![]() |
Bupati Pesisir Selatan saat memberikan pandangan dihadapan ninik mamak air haji |
Kab. Pessel, Momen Pembaruan---Ninik Mamak Kenagarian Air Haji menyampaikan persoalan pertikaian yang terjadi dalam nagari Air Haji kepada Bupati Pesisir Selatan Rusmayul Anwar. Hal tersebut mengemuka ditengah acara temu ramah 37 ninik mamak se Kenagarian Air Haji dengan Bupati Pesisir Selatan Rusmayul Anwar, di ruang pertemuan rumah dinas bupati, Kamis (13/7).
Selama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat sangat menjunjung tinggi nilai - nilai adat istiadat di Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam persoalan adat memang Pemkab Pessel tidak bisa campur tangan, tapi Bupati selaku pucuk undang adat se-Kabupaten Pesisir Selatan mempunyai kewajiban melakukan pembinaan dan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan perselisihan yang terjadi di KAN di Kabupaten Pesisir Selatan, Kata Ketua KAN Air Haji Abdul Hakim Sutan Rajo Mudo, saat menyampaikan persoalan yang terjadi dalam nagari nya.
"Kita tidak ingin pertikaian yang ada menjadi persoalan hukum dikemudian hari. Makanya kami datang menemui bupati untuk minta dukungannya dalam penyelesaian persoalan di nagari kami"kata Abdul Hakim.
![]() |
Puluhan ninik mamak air haji serius mendengarkan pandangan Bupati |
Saat ini mulai terjadi pertikaian - pertikaian ninik mamak dilembaga lembaga adat didaerah Kabupaten Pesisir Selatan. "Alhamdulillah bapak bupati mau turun tangan memfasilitasi penyelesaian masalah supaya tidak menjurus ke persoalan hukum. Dan anak kemenakan kedepan tidak berbeda pandangan dalam memahami nilai - nilai adat istiadat daerahnya"katanya.
Pada kesempatan itu, bupati menyampaikan supaya mengedepankan azas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada. Pemda Pessel tidak bisa campur tangan mengenai persoalan adat, tetapi Pemda mempunyai kewajiban mendorong penyelesaian persoalan nya dalam membangun keutuhan bermasyarakat.
![]() |
Zaidinul Rangkayo Basa yang terlihat hadir diantara ninik mamak air haji |
"Saya tidak ingin masyarakat Pesisir Selatan terpecah belah" kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati berjanji akan membuatkan Perda (Peraturan Daerah) penguatan 37 KAN yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan Perda nanti mengantisipasi lahir nya KAN - KAN baru (KAN tadingan-red).
Selanjutnya acara temu ramah tersebut dialhiri dengan penyerahan dokumen lengkap tentang Monografi dan Surat Ke - Absahan Rajo Air Haji, sekaligus pernyataan ninik mamak berdasarkan sistim Koto Piliang se kenagarian Air Haji kepada Bupati. (Redaksi MP)