Notification

×

Iklan

Iklan

Dipimpin Kapolres Pasbar, Satlantas Melaksanakan Kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalulintas

Minggu, 30 Juli 2023 | Juli 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-29T23:50:16Z

Pasaman Barat, Momen Pembaruan--- Personil Satlantas Polres Pasaman Barat, melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalulintas di depan Mapolres Pasaman Barat, Simpang Empat pada hari Sabtu malam (29/7) sekira jam 21.00 WIB sampai dengan pukul 23.30 Wib.

Dalam pelaksanaan operasi di pimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M dibawah kendali Kasat Lantas Polres Pasaman Barat IPTU Muhammad Irsyad Fathur Rachman S.Trk., S.I.K yang melibatkan 44 personil gabungan dari Satlantas, Reskrim, Samapta dan Intel.

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat IPTU Muhammad Irsyad Fathur Rachman S.Trk., S.I.K mengatakan bahwa saat operasi gabungan malam hari ini masih di temukan pelanggaran lalu lintas, seperti knalpot racing, pengendara tidak mengenakan helm, tidak melengkapi administrasi kendaraan seperti SIM , STNK, Ranmor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan TNKB atau nopol kendaraan serta pelanggaran lainnya.

Ditambahkan Kasat Lantas Iptu Irsyad bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang menyalahi aturan ,” imbuhnya.

Selain kegiatan razia kendaraan secara stasioner di depan Mako Polres Pasaman Barat, Polisi juga melaksanakan penindakan secara hunting ke tempat-tempat yang sering dijadikan aren balap liar, seperti jalur 32.

Pada operasi ini, Pihak Polres Pasbar menindak 100 kendaraan motor yang ditilang terdiri dari kendaraan roda dua (R2) sebanyak 73 Unit, Tilang R4 satu Unit, Tilang STNK sebanyak 22 Lembar dan Tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 4 Lembar.

Kasat lantas menambahkan, saat ini angka Kecelakaan Lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat tertinggi kedua setelah Polresta Padang.

“Kegiatan penindakan ini atensi dari Polda Sumatera Barat. Selain kecelakaan, Pasbar juga  terbanyak kedua pelanggaran lalu lintas” ungkapnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab kecelakaan diantaranya dari sisi kelengkapan kendaraan tidak menyalakan lampu sen kendaraan saat berbelok atau putar arah. Kendaraan tanpa lampu pada malam hari atau lampunya mati yang bisa bertabrakan dengan kendaraan lainnya.

Selain itu, banyaknya pengendara usia remaja bahkan anak dibawah usia 15 tahun. Menurutnya ini merupakan kesalahan orangtuanya yang membolehkan anaknya mengendarai sepeda motor.

“Padahal anak-anak belum cukup umur dilarang mengendarai kendaraan motor yang di atur dalam undang undang lalu lintas karena belum cakap berlalu lintas dan tidak mempunyai SIM, bahkan cendrung berkendaraan dengan ugal-ugalan dijalan raya yang dapat membahayakan keselamatan dirinya dan pengendara lainnya,” pungkasnya.

Bagi pelanggar lalu lintas yang berusia remaja atau pelajar agar menunjukan STNK, TNKB dan kelengkapan motor yang standar. Selain itu juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas di kemudian hari.

Dengan rutinnya dilakukan operasi lalu lintas seperti ini di harapkan dapat menekan angka kecelakaan bagi pengendara lalu lintas.

“Kita terus melaksanakan kegiatan ini. Ketika masyarakat telah disiplin berkendara, maka kami yakin dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, di Pasaman Barat,” tuturnya.

Untuk mengatasi tingginya angka kecelakaan, sebelumnya Satlantas Polres Pasbar bersama Unit Kamsel  melakukan pembinaan partisipasi masyarakat dan dikmas lantas.

“Kita terus melakukan pembinaan partisipasi kepada masyarakat dan pengetahuan peraturan lalu lintas kepada pelajar. Beberapa waktu lalu mengunjungi SMA Negeri 1 Pasaman agar mengurangi siswa pengguna sepeda motor ke sekolah juga mengenalkan etika berlalu lintas sejak dini kepada pelajar.

“Sehingga diharapkan, ketika pelajar nantinya sudah dewasa dan menjadi pengguna utama jalan raya, sudah tertib dalam berlalu lintas dijalan raya” terangnya.

Pada kesempatan ini Kasat Lantas juga menghimbau pengendara wajib punya SIM, membawa STNK saat berkendara, mematuhi rambu rambu lalu lintas, tidak melaju melebihi batas kecepatan maksimum, dan selalu memakai helm SNI saat berkendara.

“Dengan operasional dan hunting ini diharapkan terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas Kamseltiblancar lalu lintas bisa terwujud dengan baik sehingga dapat mencegah jatuhnya korban dan menekan laju angka kecelakaan lalu lintas di Pasaman Barat. (Mp)

×
Berita Terbaru Update