Notification

×

Iklan

Iklan

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

Senin, 17 Juli 2023 | Juli 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-19T01:37:56Z
Gedung Kejaksaan Agung RI

Jakarta, Momen Pembaruan---Senin 17 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yaitu SRS selaku Branch Manager Bank Permata Kopo dan EH selaku Branch Manager Bank Mandiri terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018, pada 17 Juli 2023.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  (Rel/Yd/MP)

×
Berita Terbaru Update