Istri seorang oknum anggota Polri di Parepare Sulsel yang didug jadi korban KDRT suaminya sendiri |
PAREPARE - Kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi berinisial SR (37) dihebohkan warga Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Insiden tersebut terjadi pada Jumat malam, 21 Juli 2023, sekitar pukul 18.30 WITA.
Pelapor adalah Mertua pelaku, sekaligus ibu korban, yang tak terima dengan perlakuan menantunya terhadap anaknya. Melihat kondisi putrinya yang mengalami luka parah, Muliyati langsung melaporkan SR ke Polres Parepare.
Menurut pengakuan Muliyati, SR diduga melakukan kekerasan dengan cara membenturkan kepala istrinya ke tembok dan menggunakan balok kayu untuk memukulnya. Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa anaknya juga diinjak oleh SR.
"Kepala anak saya dibenturkan ke tembok. Kemudian dia injak kepalanya dan pukul pakai balok kayu ke bagian tubuh anak saya," ungkap Muliyati dengan nada sedih.
Kejadian tersebut terjadi di hadapan anak mereka yang masih berusia 8 tahun. Sang anak, yang baru berada di kelas 3 SD, berusaha untuk menghentikan ayahnya dengan tangisannya, khawatir ibunya akan mengalami cedera lebih parah.
Setelah kejadian tersebut, istri dari oknum polisi itu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan khusus. Menurut keterangan Muliyati, putrinya mengalami luka hampir di seluruh tubuhnya, dengan lebam-lebam di paha, tangan, dan punggung. Bahkan, tangan korban mengalami pergeseran berdasarkan hasil visum medis.
Konfirmasi terkait laporan tersebut telah diambil oleh Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis. Pihak kepolisian akan memproses hukum terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus KDRT ini. Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan mediasi terlebih dahulu untuk mencari solusi damai antara kedua belah pihak.
"Sementara di proses, kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis. "Namun terlebih dahulu kami akan melalui proses mediasi," tambahnya.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian untuk menegakkan hukum dan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam tindakan kriminal, termasuk dalam kasus KDRT. Mediasi diharapkan dapat mencari jalan keluar yang adil bagi kedua belah pihak, namun tetap menjamin keadilan dan perlindungan bagi korban kekerasan. (*)