Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni Drs Agus Triyanta MA MH Ph.D, saat sosialisasi PMB di Hotel Arya Duta Pekanbaru.
Pekanbaru, Momen Pembaruan ---Bersamaan dengan 1 Muharram 1445H, Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengambil terobosan baru, Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Ajaran 2023-2024. Sosialisasi PMB berlangsung di Hotel Arya Duta Pekanbaru pada Rabu (19/7 2023) sejak pukul 09.30 – 17.00 wib untuk program strata satu, strata dua dan strata tiga.
Menurut Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni Drs Agus Triyanta MA MH Ph.D, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penanda-tanganan Memory of Understanding (MoU) antara Rektor UII Prof Fathul Wahid dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar, akhir Mei 2023.
”Kita ingin mengisi MoU dengan cara, antara lain sosialisasi PMB di Pekanbaru. Di samping melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, kami juga bekerjasama dengan DPW Ikatan Keluarga Alumni UII Riau,” tandas Agus Triyanta Rabu siang sebagaimana direlis IKA UII Riau.
Dalam kegiatan yang bertajuk, “Pengenalan Program Studi dan PMB On Site Fakultas Hukum UII Yogyakarta di Pekanbaru dan Palembang” ini, Fakultas Hukum UII membawa semua ketua prodi. Mereka adalah Dodik Setiawan NH SH MH LLM PhD (Kaprodi Hukum Program Sarjana), Mukmin Zakie SH MHum PhD (Kaprodi Hukum Bisnis Program Sarjana), Dr Nurjihad SH MH (Kaprodi Kenotariatan Program Magister), Prof Dr Sefriani SH MHum (Kaprodi Hukum Program Magister) dan Prof Dr M Syamsudin SH MH (Kaprodi Hukum Program Doktor). Selain itu Dr Idul Rishan SH LLM (Koordinator Pembelajaran Program Magister Doktor), Siti Rahma Novikasari SH MH (Ketua Tim Promosi), M Arief Satejo K AMd (Kadiv Akademik), Rr Sri Nurweningtyas AMd (Staff Keuangan), Rahmad Hidayad SKom (Staff Akademik), serta Annisa Rositasari SKom (Staff Humas).
Masing-masing Kaprodi menyampaikan profile dan keunggulan program studi yang mereka kelolo kepada peserta sosialisasi. Menariknya, UII yang dikenal sebagai universitas tertua dengan beragam prestasi para alumni itu, untuk pertama kali membuka kuliah hybrid bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3). Kata Kaprodi Hukum Program Doktor Prof Syamsudin, hybrid hanya berlaku untuk dua provinsi: Riau dan Sumatera Selatan.
”Untuk provinsi di luar Riau dan Sumatera Selatan kuliah tetap berlangsung secara luring atau tatap muka reguler di Kampus UII Yogyakarta,” ujar Syamsudin.
Di Program S3, lanjut Syamsudin, kuliah dilaksanakan selama tiga tahun atau enam semester dan dalam tenggat waktu itu luring hanya berlangsung selama dua minggu awal di semester pertama. Semester berikutnya hingga mahasiswa di wisuda, perkuliahan dilakukan secara daring kecuali saat bimbingan, seminar proposal dan ujian. Baik ujian kualifikasi, kelayakan maupun tertutup dan terbuka.
”Tiga tahun itu tergantung mahasiswanya, ada juga mahasiswa yang menyelesaikan kuliah empat sampai lima tahun. Teori perkuliahan cuma ada di semester satu untuk beberapa mata kuliah. Yakni Islam Ulil Albab, Filsafat Ilmu Hukum, Teori Hukum dan Metodologi Penelitian Hukum. Semester dua masuk kekhususan dan disertasi hingga ke semester lima. Lalu di semester enam publikasi dan Ujian Terbuka dengan total SKS 42,” tambah Syamsudin.
Ditambahkan, sejak tahun 2021 Program Studi Hukum Program Doktor telah berakreditasi Unggul oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dan pada Juni 2022 juga sudah mendapatkan rekognisi international dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA). ”Prodi kami sudah menghasilkan lulusan praktisi dan akademisi yang kompeten di bidang,” timpal Syamsudin menyebutkan diantara para alumni yang kompeten itu.
Soal besaran uang kuliah sesuai dengan edaran Rektor UII, Syamsudin menyatakan sebesar Rp 192.150.000 terdiri dari SPP 6 Semester (Rp 88.650.000), Biaya Seminar Proposal Rp 15.000.000, Biaya Ujian Kelayakan Rp 8.500.000, Biaya Pra Promosi (Ujian Tertutup) Rp 20.000.000, Biaya Promosi (Ujian Terbuka) Rp 40.000.000, Biaya Bimbingan Penulisan Disertasi Rp 12.000.000, Biaya Administrasi Ujian Rp 7.000.000 dan Biaya Pendaftaran Rp 1.000.000.
Hybrid juga berlaku untuk program hukum S2. Pola hybrid adalah pertama diterapkan UII untuk dua provinsi. Bahkan, bagi calon mahasiswa yang mendaftar dalam masa sosialisasi baik S2 maupun S3 akan diberikan voucher berupa pemotongan 50 persen uang pendaftaran. ”Ini merupakan bentuk apresiasi Fakultas Hukum UII dalam peningkatan SDM di Riau dan Sumatera Selatan. Kedua provinsi ini dipilih di samping pemerintah daerahnya sudah bekerjasama dengan UII juga karena komitmen alumni, dan tingginya minat anak-anak di kedua daerah masuk ke UII setiap tahun ajaran,” tambah Wakil Dekan Agus Triyanta.
Pengenalan Program Studi dan PMB On Site Fakultas Hukum UII Yogyakarta di Pekanbaru berjalan sukses. Para siswa baik dari SMA maupun SMK yang hadir di sesi pagi bersama kepala sekolah atau guru BK terlihat antusias mengikuti sosialisasi. Rasa antusias mereka itu tampak dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan baik oleh siswa sendiri maupun guru. Juga dari keikut-sertaan sejumlah mahasiswa untuk on site (mendaftar langsung menjadi calon mahasiswa). Bahkan SMK Pertanian Terpadu siap memfasilitasi Fakultas Hukum UII bila ingin bersosialisasi di sekolah. ”Saya siap menjembatani Fakultas Hukum UII jika program ini mau disampaikan kepada siswa-siswa kami di sekolah,” sambut Baharuddin Bahar.
Kepuasan serupa disampaikan Ketua DPW IKA UII Riau H Joni Irwan SH MH. Mantan Asisten Sekdaprov Riau ini mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Fakultas Hukum yang untuk pertama kali memilih Riau sebagai tempat pengenalan.
”Para alumni merasa bangga dengan kegiatan ini. Ini sebuah langkah maju yang harus diapresiasi karena Fakultas Hukum cepat menindak-lanjuti MoU Pak Rektor dengan Gubernur Riau,” timpal Joni Irwan.
Selain melakukan pengenalan program studi, Pimpinan Fakultas Hukum dan rombongan juga menyempatkan waktu bertemu ramah dengan alumni IKA UII Riau. Temu ramah berlangsung di Riau Garden Panam milik Tengku Azmun Jaafar, alumni Fakultas Hukum yang juga mantan Bupati Pelalawan. (MP)