Iptu Pol Ardi Nefri Kapolsek VII Koto Sungai Sariak |
Pd. Pariaman, Momen Pembaruan--- Peristiwa pohon pinang tumbang yang menimpa Temi 15 Tahun salah seorang pekerja tambang galian c yang diinformasikan menjadi penyebab nyawa warga Jorong Bukik Apik itu "melayang" sudah diselidiki oleh Polsek (Polisi Sektor) VII Koto Sungai Sariak. Diperkirakan peristiwa tragis itu terjadi pada 2 Juli 2023, dikawasan tambang milik CV. Yasmina yang berlokasi di Jorong Bukik Apik, Nagari Koto Mambang, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
Kapolsek VII Koto Sungai Sarik, Iptu Pol Ardi Nefri kepada wartawan saat ditemui disela acara di Puskesmas Sungai Sarik, Rabu 9 Agustus 2023, membenarkan telah terjadinya peristiwa tersebut. "Berdasarkan informasi warga pihak kami turun melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian peristiwa (TKP). Kemudian kami undang ke dua belah pihak ke kantor" kata Kapolsek ini.
Lebih lanjut kata Kapolsek, dari pengakuan keluarga korban yang diketahui Ninik Mamak dan Walinagari, bahwa pihak keluarga korban dengan pihak perusahaan tambang sudah membuat perdamaian.
Namun demikian upaya hukum tetap dilakukan dengan menanyakan legalitas tambang perusahaan tersebut. Dan kepada polisi pihak perusahaan memperlihatkan izin tambang nya yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat. "Hasil penyelidikan kita dan legalitas perusahaan sudah ditangan Kanit Tipiter Polres Padang Pariaman" ungkapnya.
Dari informasi yang dikumpulkan dilokasi kejadian peristiwa, korban ditimpa pohon pinang, selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit. Setelah mendapati penangan medis dirumah sakit diketahui kondisi korban sudah parah. "Kita tahu nya bagian tubuh korban ada yang patah setelah dikubur" kata Iptu Ardi.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolsek terkait aktivitas tambang yang sudah berdampak pada lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Sebab mobil pengangkut material yang keluar masuk lokasi tambang, material nya bertebaran dijalan dan mengakibat debu yang berterbangan ke permukiman masyarakat.
Oleh karena itu, Kapolsek menghimbau instansi terkait menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat ini. "Wilayah tugas kami ini banyak perusahaan tambang melakukan aktivitas, tentunya kita minta pihak perusahaan memperhatikan lingkungan dan masyarakat nya" himbaunya. (D/MP)