Notification

×

Iklan

Iklan

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jumat, 29 September 2023 | September 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-29T07:44:06Z

Jakarta, Momen Pembaruan--- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010, Jumat 29 September 2023.

Saksi tersebut EEL selaku Pemilik Toko Aneka Logam, HKT selaku Pemilik Toko Emas, ACN selaku Pemilik Toko Emas, JT selaku Direktur TM Cahaya Matahari.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*)

×
Berita Terbaru Update