Notification

×

Iklan

Iklan

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Gratifikasi

Kamis, 14 September 2023 | September 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-14T12:39:14Z

Jakarta, Momen Pembaruan--- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil. Dua saksi tersebut adalah NQ selaku Kakak Kandung Tersangka FR dan LM selaku Keponakan Tersangka FR.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Tersangka FR dan Tersangka S.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Rel/MP)

×
Berita Terbaru Update