Padang, Momen Pembaruan--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan studi komparatif Pansus III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di ruang khusus II, Senin, 9 Oktober 2023.
Kunjungan DPRD Sumsel bertujuan membahas Ranperda rencana tentang pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Sumatera Selatan.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar HM Nurnas mengatakan Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai payung hukum dalam menyelenggarakan kegiatan di bidang PKP
“Kita juga sengaja untuk mewujudkan keterpaduan prasarana dan sarana dalam rangka mendukung kebijakan pengembangan PKP,” ujar HM Nurnas, Politisi Demokrat ini
Menurut HM Nurnas, hal ini sebagai pedoman bagi kabupaten/kota dalam penyusunan RP3KP kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
“Kita juga merencanakan Perda ini akan direvisi, sesuai kebutuhan dan dinamika saat ini,” ujar HM Nurnas.
Rizal Kenedi, Ketua rombongan Pansus III DPRD Sumsel m3ngatakan pihaknya sengaja melakukan studi komparatif ke DPRD Sumbar, karena melihat di Google hanya Sumbar satu-satunya di Indonesia yang miliki perda ini.
“Kita semua sengaja belajar ke Sumatera Barat, karena sudah lama dikenal memiliki sumber daya manusia yang baik untuk diambil pembelajaran disini,” ujarnya
Tampak acara dihadiri rombongan komisi III DPRD Provinsi Selatan, Wakil ketua komisi IV DPRD Sumbar Buchari, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Dinas Perkimtan Sumbar, Bappeda dan biro Hukum dan HAM setda Provinsi Sumatera Barat dan wartawan. (*)