Notification

×

Iklan

Iklan

Kejagung Periksa Lima Saksi Perkara Komoditi Emas

Jumat, 06 Oktober 2023 | Oktober 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-06T10:19:11Z

Jakarta, Momen Pembaruan--- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Jumat (6/10/2023).

Kelima saksi tersebut yakni LBS selaku Direktur PT Supramasindo Utama, SL selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, SJ selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, YTT selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, dan YSE selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*)

×
Berita Terbaru Update