Padang, Momen Pembaruan--- Apa kabar program Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se Sumbar?, Monev ini menjadi program tahunan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, semenjak KI Sumbar terbentuk pada tahun 2014. Monev tahun 2023 ini merupakan Monev yang ke-9.
Ketua Monev KI Sumbar yang juga Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari pada reportnya mengatakan masih ada badan publik yang tidak mengisi kuesioner.
“Masih ada, tapi dibandingkan Monev 2022, tahun ini jauh menyusutnya,” ujar Tanti Endang Lestari, Sabtu (7/10-2023) kepada wartawan di Padang.
Selain itu animo badan publik minta dinilai KI Sumbar sangat luar biasa.
“Terimakasih dan kami sampaikan apresiasi tak ternilai kepada Pimpinan Badan Publik yang telah melakukan pengisian kuesioner dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang dilaksanakan Komisi Informasi Sumatera Barat,” ujar Tanti.
Bahkan kini, Tim Verifikasi kuesioner dan penilaian website badan publik sedang berlangsung.
“Kini tim tengah mengebut tahapan Verifikasi Kuesioner, yaitu pencocokan data dukung yang dilampirkan di aplikasi e-Monev. Untuk selanjutnya dilaksanakan tahapan Verifikasi Faktual atau kunjungan ke Badan Publik yang diperkirakan 16 Oktober 2023. Untuk teknis kegiatan akan kami sampaikan lebih lanjut ke badan publik yang terverifikasi,” ujar Tanti.
Verifikasi Faktual kata Tanti akan dilakukan terhadap Badan Publik yang memiliki point nilai 50% dalam tahapan 1 dan 2 atau 10 nilai tertinggi Badan Publik per Kategorinya, yang akan di umumkan segera.
Menurut Tanti Endang Lestari didamping Tim Verifikator Reza dan Anggi, Partisipasi Badan Publik pada Monev KI tahun 2023 ini sebesar 89 % (378 Badan Publik) dari jumlah 426 Badan Publik pada 10 Kategori.
“Berikut kami juga sampaikan Badan Publik yang tidak melakukan Validasi sebanyak 24 badan publik dalam aplikasi e-Monev, dan 24 badan publik yang telah melakukan validasi namun tidak mengisi kuesioner. Sehingga total yang tidak mengisi kuesioner sebanyak 48 Badan Publik,” ujar Tanti.
Ini sebaran Badan Publik tak isi kuesioner mandiri disebar KI Sumatra Barat :
1. Instansi Vertikal (10 Badan Publik)
2. BUMD – BumDes/BumNag (9 Badan Publik)
3. Perguruan Tinggi (8 Badan Publik)
4. Pemerintah Nagari (9 Badan Publik)
5. Sekolah Pendidikan Menengah (SMA SMK MA) 12 Badan Publik
Untuk Monev 2023 ini ada kategori luar biasa didapat KI Sumbar, yakni kategori OPD Pemprov Sumbar.
“Seluruh OPD mengisi kuesioner dan memvalidasi, ini pertama sepanjang program Monev KI Sumbar sejak 2015,” ujar Tanti.
Berikut kategori badan publik yang melakukan Validasi dan Pengisian Kuesioner 100 persen:
1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar
2. Pemerintah Kabupaten Kota
3. Lembaga Yudikatif (Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri se-Sumatera Barat)
4. KPU Kabupaten/Kota
5. BAWASLU Kabupaten/Kota
“Itulah laporan program Monev KI Sumbar yang tengah berjalan, semoga banyak badan publik tembus nilai 50 persen,” ujar Tanti. (*)