Momen kebersamaan dan keakraban pengurus Lembaga BAPAN RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar |
Pasaman Barat, Momen Pembaruan--- Dugaan menyimpang dari aspek teknis dan administrasi dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gedung Unit Pengelohan Pakan, di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, kerap jadi topik pemberitaan media masa di Sumatera Barat. Lembaga BAPAN ( Badan Penyelamatan Aset Negara ) Republik Indonesia, Perwakilan Propinsi Sumatera Barat, " mencurigai " proyek milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, melalui Dinas BMCKTR ( Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang ) Sumbar itu diduga sedang terjadi " praktek curang ".
Sutarman, SE, Kepala Bidang Investigasi Lembaga BAPAN RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat |
Hal itu diungkap oleh Tokoh Penggiat Anti Korupsi di Sumatera Barat sekaligus Kepala Bidang Investigasi Lembaga BAPAN RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sutarman, SE, kepada wartawan di Padang, Jumat (3/11/2023). Dikatakan Sutarman, dugaan adanya " pratek curang " di mega proyek ini terendus media melalui informasi masyarakat.
Setelah dilakukan beberapa kali penelusuran oleh sejumlah media masa dilokasi pekerjaan terpantau berbagai bentuk keganjilan seperti proses pekerjaan berlangsung tenaga ahli tidak berada dilokasi proyek. Begitu hal nya dengan para pekerja dan tukang terlihat tidak menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri ) sedangkan pengadaan APD sudah dianggarkan negara dengan nilai jutaan rupiah.
Disisi lain juga terpantau, mutu dan kualitas pengerjaan memiriskan. Kenapa tidak, beton mutu k-300 untuk beton tiang dan slof gedung terlihat keropos atau berongga - rongga ( lihat foto-red ). Mirisnya lagi, kepada wartawan Harry Ricardo PPK Proyek mengumpakan kondisi beton demikian disamakan ibarat membuat kue pengantin, ketika rusak dipoles kembali sehingga jadi kue pengantin.
Sementara dilokasi proyek ketika ditanyakan media, pihak kontraktor yang ada dilapangan bersikap tertutup dengan alasan tidak bisa memberi keterangan. " Kita menduga telah terjadi persekongkolan para pihak proyek dilapangan, sehingga mereka menanggapi temuan di proyek nya biasa - biasa saja " kata Sutarman.
Untuk mengungkap kecurigaan publik itu, kata Sutarman, dugaan penyimpangan dalam mega proyek ini perlu disikapi serius oleh jajaran penegak hukum di Sumatera Barat. Apalagi lembaga hukum seperti kejaksaan selalu disebut - sebut oleh PPK memberikan pendampingan pada proyek yang dikelolanya.
" Supaya tidak menjadi prasangka buruk ditengah masyarakat, kita berharap pihak penegak hukum menyikapi dugaan curang di proyek Dinas BMCKTR Sumbar ini, guna memastikan anggaran puluhan miliar rupiah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur tersebut tidak diselewengkan " kata Sutarman lagi.
" Kita tahu sejauh ini penegak hukum seperti kejaksaan selalu menunjukan sikap tegas nya dalam memberantas pelaku tindak pidana korupsi di wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat. Jadi dapat ditegaskan bahwa kejaksaan tidak akan mentolerir perbuatan yang melanggar hukum terutama perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan negara " ungkap Sutarman.
Ia menambahkan, bahwa Lembaga BAPAN RI Perwakilan Propinsi Sumatera Barat akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan jajaran Kejaksaan di Wilayah Provinsi Sumatera Barat yang telah berjalan baik selama ini. (Men/MP)