Jakarta, Momen Pembaruan--- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia meningkatkan kerja sama di sektor jasa konstruksi dengan Pemerintah Filipina melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang desain interior. Penandatanganan nota kesepahaman Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk desain interior dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan Professional Regulation Commission (PRC) Republik Filipina di kantor LPJK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Ketua LPJK, Taufik Widjoyono, menyatakan bahwa tujuan dari penandatanganan MoU ini adalah sebagai bentuk komitmen dukungan dalam menjalankan kerja sama penyelenggaraan jasa konstruksi, khususnya tenaga profesional di bidang desain interior, antara Indonesia dan Filipina.
“Berbagi pengetahuan mengenai pengembangan sumber daya manusia (SDM) konstruksi yang berkualitas, terutama untuk pengembangan profesi desain interior, menjadi salah satu aspek penting dari kerjasama Indonesia dengan Filipina ini. Ini juga mencakup kemitraan dalam pekerjaan konstruksi desain interior, baik di Indonesia maupun di Filipina,” ujar Taufik Widjoyono.
Menurut Taufik, dengan meningkatnya volume pekerjaan konstruksi dalam beberapa tahun terakhir dan yang akan datang di Indonesia, kemungkinan besar akan banyak badan usaha jasa konstruksi asing yang bergerak di Indonesia, termasuk dari Filipina. Oleh karena itu, perlu dimanfaatkan dalam konteks kemitraan dan transfer pengetahuan agar pelaku jasa konstruksi nasional memiliki lebih banyak peluang dan daya saing.
“Pada kesempatan tadi, kita juga mengundang asosiasi dari Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII), sehingga pelaku jasa konstruksi desain interior dari kita juga mendapat kesempatan lebih banyak,” tambah Taufik.
LPJK merupakan Lembaga Non Struktural di bawah Kementerian PUPR yang fokus pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi. Ini tidak hanya mencakup registrasi dan akreditasi, tetapi juga penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing, serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan. Kemitraan ini merupakan kesempatan yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada mitra sektor swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang desain interior.
“Sebagai contoh, kontraktor dari Filipina yang membangun hotel atau kantor duta besar di Indonesia. Kerja sama ini menjadi jembatan untuk memperkuat apa yang sudah terjalin. Jadi, kita semua akan tahu siapa pekerjanya,” jelas Taufik.
Ketua Professional Regulation Commission, Charito A. Zamora, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kerja sama antara Indonesia dan Filipina di sektor desain interior. LPJK maupun PRC Republik Filipina ingin memastikan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebagai jembatan pengembangan SDM jasa konstruksi di bidang desain interior, tetapi juga mengeksplorasi teknologi dan inovasi yang dapat diterapkan dalam sektor jasa konstruksi. (Rel/Yd/MP)