Notification

×

Iklan

Iklan

Program Lima Untung Samsat Padang, Memudahkan dan Meringankan Beban Pajak Kendaraan

Kamis, 28 Desember 2023 | Desember 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-28T10:43:00Z
Mistar, Kepala Samsat Padang dan potret antrian masyarakat di kantor Samsat Padang, Rabu (27/12/2023)

Padang, MP----- Pada Rabu, 27 Desember 2023, Kepala Samsat Padang, Mistar, melaporkan lonjakan pengunjung yang luar biasa. Arfan, salah seorang pemilik kendaraan, berbagi pengalaman bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk membayar pajak kendaraan melalui program Lima Untung.


Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan hingga 30 Desember mendatang, memicu kehadiran yang memenuhi kursi tamu dan bahkan berdiri dekat pintu masuk. Enam kasir telah disiapkan di kantor pusat Samsat Padang untuk mengatasi antrian yang ramai.


Salah satu daya tarik program ini adalah pembebasan pajak progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari dalam dan luar Provinsi Sumatera Barat. Mistar menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat terkait pajak kendaraan.


"Pendapatan Daerah Kota Padang dari Januari hingga 27 Desember untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai sekitar 95,28 persen, sementara BBNKB mencapai 93,35 persen," ungkap Mistar. Dia berharap pendapatan ini akan mencapai target yang ditentukan hingga akhir tahun.


Optimalisasi pelayanan dilakukan dengan Samsat Keliling di seluruh kecamatan, Samsat Drivetru di depan kantor Samsat Padang, dan Gerai Samsat di beberapa lokasi strategis. Mistar juga menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang taat serta yang memanfaatkan program Lima Untung.


Seiring berakhirnya tahun 2023, Samsat Padang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Pada tahun 2024, mereka berharap program-program yang diimplementasikan dapat berjalan dengan baik, membuktikan dedikasi mereka untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. (MP)

×
Berita Terbaru Update