Penajam Paser Utara, MP----- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024).
Menteri Basuki berpesan agar pelaksanaan pekerjaan IPA Sepaku selesai dengan kualitas terbaik dan tepat waktu, artinya sudah bisa beroperasi pada Juni 2024.
"Salah satu kunci adalah stasion pompa yang sudah harus terpasang pada Mei 2024, supaya pada Juni 2024, IPA ini bisa mulai beroperasi. Kualitas pompa harus kualitas terbaik, karena IPA ini akan menjadi sumber air minum utama untuk seluruh kawasan IKN," kata Menteri Basuki.
Pada tahap pertama sedang dibangun IPA berkapasitas 300 liter/detik yang diambil dari Intake Sungai Sepaku. IPA dilengkapi dengan unit pengolahan air, seperti sedimentasi, koagulasi-flokulasi dan filtrasi ozon, serta 2 reservoir induk dengan kapasitas masing-masing 6.000 m3.
"Saat ini progres pembangunan IPA Sepaku secara keseluruhan telah mencapai 44%. Jaringan pipa distribusi utama dan pembagi ke KIPP IKN juga sudah mulai dipasang, saat ini untuk tahap 1 sudah terpasang 56%," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti.
Jaringan distribusi utama (JDU) akan mengalirkan air minum dari reservoir induk ke wilayah pelayanan persil di Sub WP 1A. Jalur distribusi akan terintegrasi dengan Multi Utility Tunnel (MUT), sedangkan jaringan distribusi pembagi (JDP) mendistribusikan air ke zona-zona kawasan bermeter.
Pembangunan IPA Sepaku tahap 1 dilaksanakan oleh PT. Adhi Karya - PT. Brantas Abipraya KSO selaku kontraktor pelaksana dan KSO PT. Virama Karya -Areng MP-PT. Waseco Tirta selaku konsultan MK. Biaya pembangunannya sebesar Rp328,18 miliar.
Hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga, Direktur Operasi PT Brantas Abipraya Toha Fauzi dan Direktur Operasi PT Adhi Karya Suko Widodo Mukhson. (Rel/*)