Padang, MP----- Proyek milik Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, di Propinsi Sumatera Barat diduga "Bermasalah". Proyek tersebut adalah pekerjaan Peningkatan Jembatan Kereta Api BH. 15 bentang 20 + 60 + 20 m antara Bukit Putus - Padang, tahun anggaran APBN 2022, 2023, 2024, berada dibawah naungan Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat, dimana sampai bulan Maret 2024 pengerjaan belum kunjung tuntas oleh PT Prawiramas Puriprima selaku kontraktor pelaksana nya.
Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang Jalan Kartini |
Terlambatnya pengerjaan proyek dengan nilai kontrak 49.3 miliar lebih tersebut telah menjadi perhatian masyarakat. Tidak ada plang proyek terpasang dilokasi pekerjaan mengindikasikan pihak Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat, membiarkan kontraktor terkesan menutupi informasi pengerjaan dari masyarakat.
" Kita tidak mengetahui kapan proyek ini selesai dikerjakan, karena tidak ada informasi plang proyek dipasang kontraktor dilokasi pekerjaan. Seperti proyek pemerintah lainnya, plang proyek biasa terpasang dilokasi pekerjaan supaya kita masyarakat tahu kapan di mulai pekerjaan dan kapan berakhir nya pekerjaan " kata Syahrial masyarakat setempat mengutarakan rasa peduli nya terhadap proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat dari pajak tersebut, kepada MP, Selasa (27/2/2024).
Sesuai yang diketahuinya, sekitar bulan September atau Oktober tahun 2022 dilokasi proyek dibangun diresiket, namun Enam bulan berikutnya tidak ada lagi aktifitas. " Setelah diresiket selesai di tahun 2022 tidak ada lagi aktifitas, baru Enam bulan atau Tujuh bulan kemudian di tahun 2023 mulai ada aktivitas," katanya.
Dari penelusuran tim MP dilokasi proyek, Selasa (27/2/2024), terpantau ketika itu para pekerja yang sedang beraktivitas tidak menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri ). Bahkan setelah mengelilingi lokasi proyek, tidak terlihat ada plang proyek terpasang.
Salah seorang pekerja yang ditemui dilokasi proyek kepada tim MP mengatakan, plang proyek ada di kantor diresiket. Namun untuk informasi lebih lanjut bisa melalui Astmo Pelaksana Lapangan, kata pekerja yang enggan menyebutkan nama nya ini.
Pada kesempatan itu, Astmo yang terlihat tengah mengendarai sepeda motor itu kemudian dihampiri, tapi anehnya Astmo terkesan mengelak ketika mengetahui wartawan yang bertanya menghampiri nya. " Plang proyek ada dikantor dibawah sana, maaf saya mau keluar ada keperluan," kilahnya berlagak sibuk.
Ketika itu, Astmo juga menyampaikan bahwa Samsul SM nya tengah menuju ke proyek. "Nanti informasi bisa melalui Pak Samsul saja, sekarang masih di Mess, tapi kapan sampai ke lokasi pekerjaan saya juga tidak tahu," kata Astmo sembari pamit berlalu dengan sepeda motornya.
Namun anehnya, tidak lama berselang Astmo pun muncul kembali dilokasi proyek, sembari mengamati dan memotret tim MP yang sedang mencari tahu plang proyek yang dimaksudnya ada dikantor diresiket. Dikantor diresiket dimaksud, salah seorang pekerja yang ditemui disana mengatakan saat ini tidak ada plang proyek pasca rusak terkena angin kencang yang terjadi beberapa pekan lalu.
Lebih kurang 30 menit berada dilokasi proyek, Samsul PM PT Prawiramas Puriprima tidak kunjung datang ke lokasi pekerjaan. Bahkan tidak satupun konsultan pengawas, maupun dari pihak satker berada dilokasi mengawasi jalan nya proses pengerjaan, sehingga ketimpangan yang terpantau dilokasi pekerjaan tidak satupun yang bisa memberi keterangan.
Ketika kejanggalan yang ditemukan di proyek nya dikonfirmasi kepada pihak Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat, dikantornya, Selasa (27/2/2024), salah seorang staf dikantor satker yang mengaku bernama Fuji mengatakan, bahwa Anshari Kasatker dan Riski Budiman Sekretaris PPK tidak berada dikantor. " Kasatker dan pak Riski tidak dikantor, kebetulan mendampingi BPK kelapangan,"kata Fuji sembari sibuk didepan laptop nya.
Pada waktu yang bersamaan, ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, dikantornya melalui Security bernama M Jafar, kepada MP mengatakan, Kepala Balai sedang rapat dengan sejumlah tamu, sementara humas sedang dinas luar kantor. "Coba besok kesini lagi, mungkin humas sudah masuk kantor,"katanya.
Keesokan harinya, Rabu (28/2/2024), di kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Kiki yang mengaku selaku humas kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang mengatakan untuk konfirmasi kepada Kasatker dan Kepala Balai silahkan sampaikan tertulisnya. Nanti konfirmasi tertulis tersebut akan dijawab dalam beberapa waktu kedepan. "Tapi saya tidak dapat memastikan kapan jawaban nya disampaikan, namun secepatnya nanti disampaikan melalui WhatsApp," kata Kiki.
Ada Enam Point' yang ditanyakan, Pertama, dilokasi kegiatan/proyek tidak ada di pasang plang kegiatan/proyek, sehingga masyarakat/publik tidak mendapatkan informasi sesuai peraturan perundangan yang ada, terutama tentang UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP ?.
Kedua, para pekerja dilokasi pekerjaan tidak menggunakan APD, seperti terpantau pada hari Selasa 27 February 2024 ?.
Ketiga, menurut informasi masyarakat pengerjaan proyek ini sudah melebihi masa awal kontrak kerja nya ?.
Keempat, sesuai peraturan, tenaga ahli wajib berkantor atau berada dikantor diresiket, namun faktanya diresiket hanya terlihat seperti gudang ?.
Kelima, tolong diberikan informasi seperti nama pemilik kegiatan, nama kegiatan, nomor kontrak, tanggal kontrak, nilai kontrak, masa pelaksanaan, nama kontraktor pelaksana, dan nama konsultan supervisi ?..
Dan Keenam, ada kesan Pelaksana Lapangan, SM, dan Kasatker terkait dengan pekerjaan terkesan tertutup kepada wartawan yang meliput kegiatan tersebut ?.
Kemudian pertanyaan yang dikirim melalui WhatsApp Kiki pada Rabu (28/2/2024) tersebut, dijawab pada Kamis (28/2/2024). Kiki Humas Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, menyampaikan jawaban tertulis melalui via WhatsApp dengan penjelasan nya sebagai berikut.
Pertama, terkait papan proyek informasi, sementara ini dibuka untuk dilakukan perbaruan informasi atau update data karena addendum.
Kontrak pekerjaan peningkatan Jembatan Kereta Api BH.15 antara Padang-Bukit Putus dilaksanakan oleh PT Prawiramas Puriprima direncanakan berakhir pada April 2024.
Kedua, Terkait APD yang seharusnya dikenakan oleh pekerja, pihak BTP Padang secara berkala telah melakukan pengawasan dan teguran tegas bagi para pekerja yang tak menggunakan APD, namun dikhawatirkan pekerja yang terdokumentasi tidak menggunakan APD berasal dari pihak pabrikasi penyedia rangka jembatan. Meskipun begitu, hal ini akan menjadi koreksi dari pihak BTP Padang.
Ketiga, Tenaga ahli yang ditugaskan memang sewajarnya berada dilokasi pekerjaan, namun tidak menutup kemungkinan personil terkait sedang melaksanakan tugas lain di luar lokasi pekerjaan untuk berkoordinasi dengan pihak eksternal ataupun satuan kerja.
Untuk selanjutnya, apabila bapak memerlukan informasi lebih lanjut terkait kegiatan ataupun pelayanan kereta api di Sumatera Barat, dapat secara resmi disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada PPID Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang.
Alwi Agus Ketua DPW LSM TOPAN RI Propinsi Sumatera Barat |
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TOPAN RI Wilayah Provinsi Sumatera Barat, menyorot kejanggalan yang terjadi di proyek Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, tersebut. LSM TOPAN RI mengendus ada dugaan kesengajaan dari oknum terkait untuk menutupi proses pelaksanaan proyek puluhan miliar rupiah ini dari masyarakat.
"Kalau tidak mau proyek nya dikatakan bermasalah, kenapa pihak perusahaan bersikap tertutup ditanya wartawan. Kenapa juga plang informasi proyek tidak dipasang sesuai amanat Undang - Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bahkan pihak penyelenggara pun seperti Kepala Balai dan Kasatker juga terkesan tertutup dikonfirmasi wartawan," kata Alwi Agus, Ketua DPW LSM TOPAN RI, Wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Untuk itu, Aktifis Anti Korupsi di Sumatera Barat ini menghimbau pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar lebih proaktif dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang terhadap penggunaan uang negara pada proyek pemerintah yang diduga berpotensi terjadi tindak pidana Korupsi.
" Saya menduga ada potensi KKN dibalik terlambatnya pengerjaan proyek oleh pihak penyedia jasa, sehingga plang proyek untuk informasi publik tidak ada, dan pihak - pihak terkait bersikap menghindar dari wartawan" kata Alwi.
LSM TOPAN RI Wilayah Provinsi Sumatera Barat, mengungkapkan ada sejumlah modus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang diduga dapat terjadi pada kegiatan proyek pemerintah.
Modus pertama, proyek diduga sengaja di Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan untuk mengejar bobot pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja.
Padahal, banyak indikasi proyek yang belum selesai sengaja di PHO duluan agar tidak terkendala pencairan. Sementara kenyataan dilapangan masih banyak persentase pekerjaan yang belum terlaksana.
Modus lain yang sering terjadi adalah ketika pemberian waktu denda terhadap pelaksanaan yang melewati kontrak kerja. Sesuai aturan pekerjaan melewati kontrak kerja diberi sanksi denda 1 Permil per hari.
Namun yang sering terjadi dilapangan, misalnya kelebihan waktu pelaksanaan pekerjaan mencapai 30 hari dalam masa denda. Dan mereka wajib didenda sebanyak waktu yang terpakai.
Namun karena tingginya dugaan "main mata", laporan perpanjangan waktu bisa saja dibuat hanya 7 hari, sehingga denda hanya sedikit, meski keterlambatan itu akibat kelalaian kontraktor. hal ini bertujuan untuk meminimalisir besaran denda agar kontraktor tidak rugi. Dampaknya negara di rugikan dari besaran denda yang tidak dihitung sesuai perpanjang waktu pelaksanaan yang diberikan.
Menurut Alwi, modus KKN yang disampaikan diatas berpotensi terjadi pada proyek pemerintah. Oleh karena itu, diminta kepada kejaksanaan dan kepolisian mengawal serta mengawasi setiap proyek pemerintah.
" Penegak hukum kita harus serius mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran pada proyek pemerintah, potensi KKN bisa saja terjadi kapanpun dan dimanapun. Oleh sebab itu kita minta proaktif APH menyikapi dan menindaklanjuti informasi - informasi yang diduga ada potensi KKN terjadi di proyek pemerintah tersebut, " Pintanya.
Berikut data proyek yang diperoleh MP dari Sumber Berita.
Nama Pekerjaan:
Peningkatan Jembatan Kereta Api BH. 15 bentang 20 + 60 + 20 m antara Bukit Putus - Padang
Tahun anggaran APBN 2022, 2023, 2024
Jenis Kontrak Gabungan Lumpsum dan Harga Satuan
Kontraktor Pelaksana : PT Prawiramas Puriprima alamat Jalan MH. Thamrin No. 16 Semarang (Kota) Jawa Tengah
NPWP 01.704.011.4-511.000
Pagu Rp. 52.232.818.000
Nilai penawaran/nilai kontrak Rp. 49.315.250.646,96.
(DRj/MP)