Surakarta, MP----- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan tahap akhir pembangunan Pasar Jongke di Jalan Dr Rajiman, Kelurahan Pajang, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Percepatan penyelesaian Pasar Jongke dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan fasilitas layanan dan kenyamanan kegiatan ekonomi kerakyatan dalam pemenuhan distribusi kebutuhan pokok.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan/rehabilitas pasar dilakukan untuk memperbaiki fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).
“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakkan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” kata Menteri Basuki.
Rehabilitasi bangunan Pasar Jongke mulai dikerjakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya sejak Juli 2023 dengan kontraktor pelaksana PT Sinar Cerah Sempurna. Saat ini progres konstruksinya telah mencapai 91,5% dengan target selesai Juli 2024.
Pembangunan Pasar Jongke bersumber dari APBN tahun 2023-2024 sebesar Rp124,6 miliar untuk pekerjaan struktur, arsitektur, infrastruktur, dan mekanikal elektrikal. Bangunan pasar berdiri di atas lahan seluas 17,414 m2 dengan desain bangunan bertingkat 3 lantai yang terdiri dari 1.601 unit kios, los, dan workshop.
Pembagian setiap lantainya terdiri dari lantai 1 sebanyak 40 kios dan 7 kios gilingan serta 669 los dan 16 los arang. Selanjutnya lantai 2 terdiri dari 88 kios dan 477 los. Untuk lantai 3 digunakan sebagai kios kuliner sebanyak 32 unit serta 19 unit workshop dan 253 pelataran.
Rehabilitasi Pasar Jongke disesuaikan dengan keselarasan lingkungan yang mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal, sehingga pedagang maupun pembeli merasa nyaman. Dengan progres konstruksi bangunan pasar yang telah memasuki tahap akhir diharapkan selesai sesuai target dan segera diserahkelolakan kepada Pemerintah Kota Surakarta sehingga jdapat meningkatkan sarana perdagangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat dan juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)