Acara Sosialisasi Pengawasan Aparatur Sipil Negara di Hotel ZHM |
Padang, MP----- Bawaslu tidak main-main soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Karena terlarang bagi aparatu negara ikut cawe-cawe pada Pilkada serentak nasional 2024.
“Bawaslu akan memelototi siapa saja ASN, anggota TNI dan Polri yang terlibat memenangkan salah satu Paslon, baik itu sebagai tim sukses maupun relawan, regulasi memastikan aparatur negara terlarang untuk cawe-cawe mendukung satu dari banyak calon di Pilkada ini,” ujar Vifner, Komisioner Bawaslu Sumbar, saat sosialisasi pengawasan aparatur sipil negara, TNI dan Polri (aparatur negara) pada Pemilihan Serentak 2024 yang digelar Bawaslu Sumbar di Hotel ZHM Premiere Padang, Kamis (17/10-2024).
Vifner memastikan akan melakukan tindakan persuasif terhadap ASN, termasuk sosialisasi pengawasan dan deklarasi netralitas.
“Tapi kalau aparatur bandel dan terlibat pemenangan paslon dan ada bukti kuat, Bawaslu tidak pernah ragu memproses sampai merekomendasikan sanksi ke KSN/BKN, atau ke atasan dari anggota TNI dan Polri. Sampai hari ini sudah ada beberapa kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yg telah di proses oleh Bawaslu bahkan ada yang sudah diberikan sanksi oleh KSN,” ujar Vifner.
Dari data yang dimiliki Bawaslu, sudah ada sebanyak 14 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yg telah ditangani oleh Bawaslu Sumbar, baik sebelum penetapan calon maupun setelah penetapan calon, dan sebagian telah dijatuhi sanksi oleh KSN.
Sosialisasi Pengawasan Netralitas diikuti ASN dan anggota TNI tiga matra serta Polri dan diakhiri deklarasi netralitas ASN, TNI dan Polri dari perwakilan instansi peserta sosialisasi. (*/ms)