Perusakan alat peraga kampanye kompotitor menyerang/tertuduhkan pihak Mahyeldi-Vasko ini hoak belakang, artinya Inilah yang disebut dengan hoaks politiik Pilkada, berita bohong tentang politik yang digunakan sebagai propaganda untuk memprovokasi masyarakat agar marah kepada tim, relawan, simpatisan, loyalis, masyarakat basis pemilih Mahyeldi-Vasko.
Perlu dipahami bahwa semua infrastruktur pihak Mahyeldi-Vasko sudah dibekali dengan aturan KPU, semua melakukan kempange damai, santun, sejuk, ceria dengan menjunjung azaz demokrasi ala Minang kabau "tarangan dama Kito, dama Urang jan dipadamkan.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, dipahami yaitu aktivitas kampanye dilarang disampaikan dengan tindakan menghina, menghasut, memfitnah, mengadu domba, sampai menggunakan kekerasan yang mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban. Ini aturan sama-sama Kita pegang teguh.
Penulis sangat mengutuk terhadap perusakan alat peraga kampanye (APK) paslon 02, Epyardi Asda-Ekos Albar, yang terjadi di Pariangan, Tanah Datar, pada Rabu (9/10/2024). Kejadian seperti ini tidak hanya merugikan salah satu pihak tapi juga merugikan Mahyeldi-Vasko, tetapi juga mencederai semangat demokrasi ditengah masyarakat yang sedang menyambut Pilkada Sumbar dengan meriah.
Pada kasus perusakan alat peraga kampanye yang terjadi, menurut Penulis itu pelaku adalah oknum-oknum busuk rekayasa kejadian yang sengaja menjelek-jelekan pasangan Mahyeldi-Vasko, sehingga hoax terjadi, fitnah juga terjadi yang menyebabkan kerugian pada pasangan Mahyeldi-Vasko yang insyaallah akan menang besar dipemilihan nanti.
Jadi mohon maaf, diharapkan kepada pihak-pihak yang APK nya dapat ganguan atau dirusaki jangan sampai melempar tuduhan kepada pihak Mahyeldi-Vasko, Penulis sampaikan saat ini Mahyeldi-Vasko kampanye patuh pada aturan, pada budaya komunikasi kampanye ala Minangkabau.
Dengan ini Penulis meminta, serta menyerukan agar insiden ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk diusut secara tuntas dan objektif. Semua kejadian menurut pandangan Penulis bahwa proses hukum harus dijalankan dan ditegakan untuk mengetahui siapa pelaku sebenarnya di balik perusakan APK tersebut. Sehingga kebenaran dapat ditegakkan tanpa ada spekulasi yang tidak berdasar.
Penulis mendukung penuh upaya penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Biarkan hukum yang berbicara, karena tuduhan tanpa bukti hanya akan merugikan semua pihak, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada yang bersih dan transparan.
Mahyeldi dan Vasko telah memesankan kepada seluruh relawan dan simpatisan untuk selalu berkampanye dengan damai, santun, ceria dan mengedepankan gagasan. Komitmen ini adalah wujud keseriusan mereka dalam menjaga etika politik yang sehat dan konstruktif, tanpa harus terlibat dalam polemik atau tindakan yang merusak nilai-nilai demokrasi.
Mari kita ciptakan demokrasi yang sehat dan menggembirakan tampa ada sikap emosional, apalagi menciptakan horror ditengah masyarakat saat kampanye ini untuk mendapatkan kemenangan. (*)