Notification

×

Iklan

Iklan

UPTD Wilayah II Dinas BMCKTR Sumbar Perbaiki Jalan Rusak di Dua Kabupaten

Selasa, 22 Oktober 2024 | Oktober 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-04T04:07:53Z
Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Dr. Ir. Erasukma Munaf, ST. MM. MT


Padang, MP----- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjukan perhatian serius terhadap ruas jalan di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Tiap tahun, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat digelontorkan untuk perawatan dan perbaikan ruas jalan di Wilayah Sumatera Barat.


Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ir. Erasukma Munaf, ST. MM. MT, kepada wartawan media MP diruang kerjanya, Jumat 18 Oktober 2024, mengatakan, pada tahun anggaran 2024 ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat melakukan perbaikan jalan propinsi yang rusak di Kabupaten 50 Kota dan Kabupaten Tanah Datar. Melalui pekerjaan rutin, UPTD Wilayah II Dinas BMCKTR Sumbar memperbaiki jalan propinsi yang rusak di dua Kabupaten tersebut.


Dengan tidak terealisasi nya kegiatan perbaikan jalan melalui program INPRES anggaran pusat pada ruas Payakumbuh - Sitangkai, maka Dinas BMCKTR Sumbar melaksanakan paket kegiatan pada anggaran APBD Perubahan tahun 2024 ini. Kegiatan dimaksud antara lain ruas Baso - Piladang dengan dana Rp. 6,4 milyar, dengan jenis pekerjaan pengaspalan sepanjang 1,5 km dan pekerjaan fungsional sepanjang 6 km, dalam masa pelaksanaan 60 hari kerja.


Kemudian, ruas Baso - Batu Sangkar dengan biaya sebesar Rp. 11,3 milyar, pekerjaan pengaspalan sepanjang 2 km dan pekerjaan fungsional 26 km, dengan masa pelaksanaan 60 hari kerja. Selanjutnya, ruas Payakumbuh - Sitangkai di Lintau dengan jumlah dana Rp. 5,1 milyar, pekerjaan pengaspalan 800 meter, pekerjaan fungsional 12 km dengan masa pelaksanaan 60 hari kerja.


" Paket tersebut diagendakan tanda tangan kontrak pada Minggu ini atau akhir Oktober 2024, " kata Pj. Bupati Pessel ini. (MP)

×
Berita Terbaru Update