Dugaan permainan volume pasangan batu saluran drainase dan cacat fisik beton seperti terlihat dalam foto disinyalir terjadi di proyek Drainase Pasar Pakandangan, di Kabupaten Padang Pariaman |
Pariaman, MP----- Dugaan permainan volume pasangan batu saluran hingga cacat fisik pada pembuatan beton saluran drainase, terindikasi terjadi pada proyek Drainase Pasar Pakandangan di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Disamping itu, pengadukan beton untuk pekerjaan saluran drainase dilakukan secara manual sedangkan mesin molen ada dilokasi pekerjaan, bahkan batas waktu pelaksanaan tidak dituliskan pada plang informasi proyek.
Pekerjaan Drainase Pasar Pakandangan itu dilaksanakan oleh Kontraktor CV. Pulau Seribu, dengan nilai kontrak Rp. 383 juta lebih, dalam pengerjaan terkesan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah dianjurkan. Buktinya, selimut beton pada konstruksi saluran drainase terdapat banyak pori dan rongga, kondisi beton tersebut mengindikasikan telah terjadi keropos beton ?.
Hal tersebut diatas bahkan hanya segilintir kejanggalan fisik yang terpantau, sebab ketika media mp melihat langsung pengerjaan nya dilapangan proyek dibawah naungan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman itu terkesan miris. Dinding saluran drainase yang baru selesai dicor pada hari yang sama sudah di buka backisting/cetakan, terlihat beton nya masih muda rawan retak.
Menurut salah seorang tukang yang dimintai penjelasan nya mengatakan hal tersebut terpaksa dilakukan karena tidak ada lagi backisting/cetakan yang dipakai. " Backisting hanya ini yang ada, jadi terpaksa kami buka dan pindahkan lagi untuk pengecoran berikutnya, tapi betonnya sudah kering, " katanya.
Sementara kondisi beton terlihat banyak rongga - rongga, disinyalir akibat kurang pemadatan dan air, sehingga material batu split terlihat bertumpuk. Kondisi beton demikian banyak titik terlihat, menurut tukang beton seperti itu tidak masalah karena nanti ditambal pakai semen. " Tidak ada masalah nanti kan dilapisi juga dengan semen, " sebutnya.
Pada titik lainnya saluran drainase dikerjakan dengan pemasangan batu, namun batu bekas bongkaran yang terlihat kotor dan berlumut digunakan kembali, bahkan ada juga pasangan batu lama ditempel dengan pasangan batu yang baru ?.
" Itu batu baru semua nya tidak ada batu lama, " tepis tukang lainnya.
Ironisnya mesin molen untuk pengadukan beton terlihat tidak digunakan, sehingga pekerjaan pengadukan dilakukan secara manual. " Mesin kita baru saja rusak, untuk pengadukan kita lakukan manual dulu, " dalihnya.
Sementara itu, pada plang proyek, sebagai acuan informasi bagi masyarakat guna mengetahui kegiatan insfratruktur yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, yang dibiayai melalui pajak rakyat ini, tidak menuliskan batas waktu kontrak dan masa pelaksanaan sehingga tidak diketahui kapan masa kontrak pekerjaan ini selesai. Ironisnya, dilokasi pekerjaan yang ada hanya tukang berserta pekerja, ketika ditanya pelaksana lapangan dan konsultan pengawas, dari keterangan tukang kedua pihak tersebut sedang keluar. " Biasanya datang, tapi sekarang mungkin masih diluar, "ungkapnya tanpa bisa menjelaskan inisial kedua pihak yang disebut.
Masyarakat setempat begitu berharap drainase yang dikerjakan saat ini terlaksana dengan baik, sesuai mutu dan kualitas, serta selesai tepat waktu. " Kita berharap pekerjaan dilapangan betul - betul dipantau dan diawasi oleh pihak terkait, supaya dapat dipastikan pekerjaan kontraktor nya telah sesuai dengan ketentuan, " kata Riyan warga setempat kepada media saat dilokasi pekerjaan.
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Padang selaku penyelenggara kegiatan dan pengguna anggaran, media mp melakukan konfirmasi melalui kontak watshap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman, Dodi Erizal, Selasa 26 November 2024, namun sayangnya kontak watshap tidak dijawabnya. Bahkan pesan watshap yang disampaikan juga tidak digubris oleh sang pejabat tersebut. Hal tersebut berulangkali dilakukan namun tidak mendapat respon juga, anehnya pada Kamis ketika dihubungi kembali watshap nya tidak diaktifkan lagi, hingga berita ini ditulis konfirmasi yang disampaikan tidak digubris.
Kepala Bidang Investigasi Lembaga BAPAN RI (Badan Advokasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia) Wilayah Sumatera Barat, Sutarman, SE, menegaskan, bahwa sikap pejabat yang tidak respon terhadap laporan masyarakat tersebut mencerminkan pejabat tersebut tidak mempunyai rasa peduli terhadap tugas dan kewajibannya. " Penyelenggara negara itu harus terbuka kepada masyarakat, karena pembangunan yang dilaksanakan itu sumber uang nya juga dari masyarakat melalui pajak yang dibayarkannya, jadi terbukalah kepada masyarakat karena selaku penyelenggara negara keterbukaan itu juga sesuai tuntutan undang - undang KIP, " kata Sutarman.
Menurut Sutarman, sikap pejabat seperti ini telah mengundang sorotan negatif, sebab dari sisi teknis proyek yang dikelolanya ditemukan kejanggalan, maka perlu ada klarifikasi dari Kepala Bidang Cipta Karya sebagai pengguna anggaran. " Saya berharap kepada bupati yang baru terpilih memperhatikan kinerja pejabat Dinas PUPR ini, kalau perlu diganti, " kata Sutarman.
Menurutnya pejabat yang tidak memiliki rasa peduli terhadap yang dikerjakannya, akan berdampak hasil pekerjaan yang tidak baik seperti yang dilaporkan masyarakat terhadap cacat fisik dan dugaan pengurangan volume pada proyek drainase Pasar Pakandangan. " Kita minta pihak terkait memperlihatkan atensinya dalam menyikapi dugaan korupsi yang berkemungkinan terjadi dibalik kejanggalan yang disampaikan masyarakat, mudah - mudahan APH didaerah menyikapinya, " harapnya.
Pembangunan drainase di Pasar Pakandangan merupakan harapan masyarakat selama ini, tentunya pembangunan yang dilaksanakan oleh kontraktor nya harus benar - benar sesuai dengan bestek dan spesifikasi teknis. Untuk itu, pihak pengguna anggaran harus bisa memastikan uang rakyat yang dibelanjakan untuk pembangunan ini telah sesuai dengan bukti fisiknya, seperti apa informasi selanjutnya? Tunggu liputan berikutnya !. (Rj/mp)