Potret pekerjaan drainase banyak terdapat retak - retak yang sudah di "tambal" |
Pariaman, MP----- Proyek milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Kota Pariaman, dalam masa kontrak nya tidak selesai dikerjakan seratus persen oleh kontraktor CV. Bumi Sumber Rezeki. Sementara PPK proyek, mengaku sudah memberi addendum waktu kepada rekanan untuk menyelesaikan sisa bobot pekerjaan.
Potret Jalan yang dikerjakan belum semua rampung |
Sesuai jadwal terkontrak yang berakhir pada tanggal 14 November 2024 itu, pekerjaan jalan dan drainase pada paket kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan yang dilaksanakan oleh CV. Bumi Sumber Rezeki dengan nilai kontrak Rp. 2,5 miliar lebih tidak tuntas seratus persen. Pasalnya, proses pengerjaan proyek milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kota Pariaman itu sampai hari Kamis tanggal 21 November 2024 terpantau masih berjalan.
Proyek dimaksud adalah Pekerjaan Belanja Modal Jalan Kota Pembangunan Jalan dan Drainase Lingkungan (DAK). Proyek dilaksanakan oleh CV. Bumi Sumber Rezeki mulai pada tanggal 18 Juli 2024, dalam masa pelaksanaan 120 hari kalender dan berakhir pekerjaan pada tanggal 14 November 2024. Dari pantauan media mp beserta tim dilokasi pekerjaan di Dusun Pasir Selatan dan Dusun Pasir Utara, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, proyek milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kota Pariaman tersebut hingga Kamis 21 November 2024 belum rampung dikerjakan kontraktor. Pekerjaan Jalan dan Drainase pada kawasan perumahan yang sedang dibangun masih terlihat "terbengkalai" alias belum selesai dikerjakan kontraktor, padahal waktu pelaksanaan sudah berakhir pada 14 November 2024 yang lalu.
Guna mengetahui lebih lanjut penyebab tidak selesai nya pekerjaan dilaksanakan CV. Bumi Sumber Rezeki di tanggal 14 November 2024 tersebut, media mp menemui Deki Asar, Sekretaris Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kota Pariaman, selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Diruang kerjanya, media mp disambut baik oleh Deki Asar yang ketika itu baru saja selesai melaksanakan sholat Zuhur. Pada kesempatan tersebut, Deki Asar membenarkan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Bumi Sumber Rezeki tidak selesai sampai batas waktu yang telah ditentukan pada tanggal 14 November 2024 lalu. Namun kata Deki Asar, hal tersebut terjadi akibat adanya kendala yang dihadapi rekanan selama melaksanakan pekerjaan.
Dikatakan nya, dalam satu lokasi pekerjaan tersebut, ada beberapa pekerjaan lainnya seperti pembangunan perumahan dan pekerjaan sanitasi. Ketika rekanan bekerja bahan bangunan untuk kebutuhan pekerjaan rumah dibagian belakang tidak bisa masuk, sehingga kondisi itu menyebabkan rekanan sulit bekerja. Itu juga dihadapi ketika mengerjakan drainase terkendala dengan pekerjaan sanitasi.
" Ketika pekerjaan jalan dilakukan bahan bangunan untuk pekerjaan rumah dibagian belakang terganggu, ketika mengerjakan drainase pekerjaan sanitasi pula yang terganggu sehingga kendala itu mengakibatkan waktu pelaksanaan tidak maksimal untuk bekerja, " kata Deki.
Namun hal tersebut kata Deki, sudah disikapi dengan memberikan rekanan tambahan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 2 Minggu kedepan mulai dari tanggal 14 November 2024. " Kita sudah beri addendum waktu selama 14 hari bagi rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan. Saat ini mungkin bobot pekerjaan sudah 90 persen lebih, sebelumnya tanggal 7 November masih sekitar 72 persen, " kata Deki lagi.
Ia mengatakan masa penambahan waktu yang diberikan kepada pihak rekanan tidak dikenakan sanksi denda, karena kendala dilapangan bukan kesalahan dari pihak rekanan. Untuk itu diharapkan kepada rekanan bisa memanfaatkan waktu tambahan dengan baik. " Saya berharap dengan sisa waktu yang masih ada rekanan dapat segera menyelesaikan pekerjaan, " ujarnya. (Rj/mp)