Suasana pekerjaan pembangunan jembatan batang kepocong, foto diambil pada hari Kamis 31 Oktober 2024 |
Padang Pariaman, MP----- Pembangunan Jembatan Kepocong yang menghubungkan Jorong Toboh Ketek dengan Jorong Pakandangan, di Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkungan, Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan ini merupakan akses penghubung antar daerah serta lalulintas masyarakat dan barang, sehingga pada tahun anggaran 2023 lalu Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas PUPR telah memulai pembangunan jembatan Kepocong dengan nilai pagu 500 juta.
Karena terbatasnya anggaran APBD Kabupaten Padang Pariaman untuk membiayai pembangunan jembatan Kepocong, maka pembangunan nya dilakukan secara bertahap, dimana tahap pertama pekerjaan telah dilaksanakan di tahun 2023 melalui pagu dana sebesar 500 juta dan sudah menyelesaikan pekerjaan satu ABT. Pada tahun 2024 ini, pekerjaan pembangunan jembatan Kepocong kembali dilanjutkan, dengan nilai kontrak Rp. 1,1 milyar lebih.
Untuk mengetahui lebih lanjut proses pembangunan jembatan Kepocong ini, media mp beserta tim turun ke lokasi pekerjaan yang berlokasi di dua jorong yakni jorong Toboh Ketek dan Pakandangan, di Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkungan, Kamis 31 Oktober 2024. Dilokasi pekerjaan terlihat tiga orang pekerja sedang beraktivitas. Salah seorang pekerja yang ditemui sedang santai menikmati minuman di salah satu warung dekat lokasi pekerjaan, menuturkan saat ini material untuk bahan pekerjaan kurang. " Kami menunggu material masuk, karena material kurang, " tutur pekerja tidak menyebutkan namanya ini kepada mp, Kamis 31 Oktober 2024.
Lebih lanjut ditanya keberadaan pelaksana lapangan dan konsultan pengawas, pekerja tersebut mengatakan belum datang, namun katanya ada Agung namanya pengawas, sembari beranjak dari tempat duduk nya membantu memanggil kan Agung. Pada kesempatan itu, Agung mengaku bukan pengawas tetapi bagian logistik. Dari keterangan Agung, bahwa yang mengawasi pekerjaan dari pihak konsultan pengawas bernama Riko, namun sekarang belum datang.
Menyinggung proses pengerjaan, Agung menyampaikan bahwa posisinya di bagian logistik tidak begitu mengetahui teknis pekerjaan. " Saya tidak tahu berapa bobot saat ini, karena saya dilogistik, nanti bisa dengan pelaksana atau pengawasnya, " kata Agung.
Saat ini kata Agung, memang pekerjaan kurang jalan, sebab material belum datang. Material kita kurang, jadi menunggu material nya datang pekerja ada yang duduk di warung ada juga yang bekerja, " katanya lagi.
Soal APD yang terlihat tidak dikenakan pekerja saat bekerja, diakui oleh Agung telah sering disampaikan kepada pekerja untuk menggunakan APD ketika bekerja berada dilokasi pekerjaan. " Saat disampaikan APD dikenakan tapi setelah itu ada juga yang dilepas, disitu kadang sulitnya, kalau keras nanti mereka tidak mau bekerja sementara kita sulit mendapat orang untuk bekerja, " tutur Agung.
Kontraktor CV. Avindo telah mulai mengerjakan Pembangunan Jembatan Batang Kepocong dengan nomor kontrak 10/SP/BM-DPUPR/IX-2024, dari tanggal 31 September. " Ini baru melakukan pekerjaan pembuatan ABT, namun hari ini tidak begitu ada kegiatan karena material kurang, " ulasnya sembari menyebutkan jumlah pekerja dilapangan lumayan banyak tanpa menyebutkan angkanya.
Ditemui saat berada dilokasi pekerjaan, Aipda. Pol. Eko Prasetyo Babinsa Toboh Ketek, Polsek Sicincin yang dimintai tanggapannya mengatakan, pembangunan jembatan ini akan jadi akses mendukung perekonomian masyarakat. Untuk itu, diharapkan pekerjaannya dapat selesai tepat waktu dan sesuai rencana kerja.
Tidak adanya pihak konsultan pengawas mendampingi orang sedang bekerja, harus menjadi perhatian pemerintah selaku pemilik proyek. Karena konsultan pengawas merupakan perpanjangan tangan pemilik proyek guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan bestek.
" Harusnya yang bekerja ada didampingi konsultan pengawas, bagaimana mereka bekerja tidak ada yang menunjukan, apalagi bestek atau gambar kerja tidak ada dilokasi pekerjaan, ini ganjil terjadi di proyek pemerintah, kita himbau pemilik proyek memperhatikan hal ini, " kata Babinsa ini.
Menanggapi kondisi yang terpantau di proyek pekerjaan Pembangunan Jembatan Batang Kepocong dengan nilai kontrak Rp. 1.174.847.715 ( Satu Milyar Seratus Tujuh Puluh Empat Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Lima Belas Rupiah ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman, El Abdes Arsyam, kepada media mp diruang kerjanya, Kamis 31 Oktober 2024, menghimbau Kontraktor Pelaksana CV. Avindo serta Konsultan Pengawasan CV. Azzahra Consultant untuk bekerja sesuai ketentuan dan peraturan yang telah disepakati dalam kontrak kerja. Walaupun bobot pekerjaan masih dalam batas toleransi, namun dengan masa pelaksanaan yang masih panjang, rekanan kontraktor dan konsultan pengawas harus bekerja profesional.
" Saat ini bobotnya masih aman, dan waktu pelaksanaan masih panjang, tapi kita minta kontraktor maupun konsultan pengawas bekerja sesuai ketentuan dan peraturan kerja yang telah disepakati, " Kata Kepala Dinas sembari menegaskan kembali kepada pelaksana dan konsultan pengawas supaya lebih memperhatikan pekerjaan dilapangan.
Sementara itu, diruang kerjanya PPTK Proyek Irpano Putra, ST. MT, kepada media mp menyampaikan terimakasih atas informasi yang diberikan, pihaknya akan turun kelapangan men cek pekerjaan. Pada kesempatan itu, Irpano juga menyampaikan bahwa pekerjaan saat ini merupakan pekerjaan lanjuntan dari pekerjaan tahun sebelumnya. Karena pada tahun 2023 anggaran pagu sebesar Rp. 500 juta hanya dapat mengerjakan satu ABT, tahun 2024 ini pekerjaan dilanjutkan dengan nilai kontrak Rp. 1.1 miliar lebih.
" Harusnya konsultan berada dilokasi proyek mendampingi pekerjaan, tapi nanti kita cari tahu informasi nya seperti apa. Biasa nya tiap hari kita tanyakan, memang hari ini belum kami cek, nanti kita cek, " kata PPTK ini.
Disampaikan nya juga, bahwa pekerjaan sudah berjalan satu bulan. Minggu ini masih minus dibawah 5 persen, namun demikian setelah ABT selesai dan Gelagar terpasang bobot jauh meningkat menjadi 80 persen. " Kita dapat informasi setelah ABT selesai dan Gelagar dipasang bobot langsung 80 persen, " kata PPTK yang terlihat berpenampilan rapi dengan mengenakan kemeja berwarna hitam.
Menurut Irpano, progres pekerjaan saat ini masih dalam batas toleransi, mengacu pada time schedule mestinya realisasi sudah 13 persen, sedangkan bobot sekarang 9 persen sehingga minus 4 persen. Ada kendala diawal memulai pekerjaan diantaranya persiapan proses administrasi hingga tiang listrik dilokasi pekerjaan menghambat proses mobilisasi material serta aktivitas pekerjaan.
Rekanan dan konsultan pengawas diingatkan selalu memperhatikan pekerjaan sesuai tanggung jawab yang telah diberikan. Walaupun waktu pelaksanaan masih lama, jangan sampai abai dalam menjalankan kewajiban. " Kalau pekerjaan tidak selesai akan ada konsekwensi nya, untuk itu marilah gunakan waktu pelaksanaan yang masih ada melakukan percepatan penyelesaian pekerjaan, kontraktor harus menindaklanjuti segera instruksi dari konsultan pengawas, " himbaunya.
Bader Samsu, salah seorang aktivis Anti Korupsi dari LRI ( Lembaga Reclassering Indonesia ) memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas PUPR dan PPTK yang memperlihatkan sikap selaku penyelenggara negara yang bertanggung jawab terhadap pengunaan anggaran. " Guna memastikan pekerjaan sesuai dengan bestek, saya mendukung Bapak El Abdes selaku Kepala Dinas PUPR dan PPTK nya bertegas - tegas kepada Kontraktor dan Konsultan Pengawasan agar melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak kerja, " kata Bader.
Sebagai informasi kata Bader, pihaknya telah melihat pekerjaan pembuatan ABT, sumuran yang dibuat posisi nya terpantau miring, untuk itu hal ini diminta jadi perhatian pihak dinas PUPR selaku pengguna anggaran nya. Sebab Jembatan Batang Kepocong merupakan akses lalulintas barang dan masyarakat, untuk itu pembangunan yang dilaksanakan betul - betul memperhatikan aspek teknis nya supaya bangunan jembatan kokoh sesuai rencana. " Kita sudah pantau pekerjaan nya, sumuran yang dibuat posisi nya miring, kita minta Dinas PUPR menegur kontraktor dan konsultan pengawas untuk lebih memperhatikan pekerjaan dilapangan, serta melakukan perbaikan posisi sumuran, " pungkasnya. (Rj/mp)