Ironis melihat kondisi yang terjadi pada proyek tanggul beton penahan tebing di jalan Bukik Gonggang, Kabupaten Padang Pariaman, baru satu selesai dikerjakan karena banjir sudah rusak parah ? |
Pariaman, MP----- Tanggul beton penahan tebing jalan di Bukik Gonggang, Nagari Cimpago Induk, Kecamatan Limo Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, terancam "ambruk". Dari informasi masyarakat setempat diketahui proyek dibawah naungan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, baru selesai dikerjakan kontraktor nya pada bulan Oktober yang lalu ?.
Kemitraan Tim Lembaga BAPAN RI Wilayah Sumbar selalu terjalin baik dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar (doc.ft mp) |
Untuk mendalami informasi dari masyarakat, tim media mp turun ke lokasi tanggul beton yang terancam ambruk tersebut, pada Kamis 21 November 2024. Dilokasi dekat sungai Batang Nareh ini, terlihat beton lantai disekitar tanggul penahan tebing sudah rusak, dan "patah - patah", akibat terjadi penurunan material lapisan dasar/bawah yang disinyalir tergerus air. Bahkan hantaman air yang mengakibatkan terjadi penurunan material lapisan dasar itu hampir terjadi disekitar lokasi tanggul beton penahan tebing jalan di Bukik Gonggang.
Parahnya, disinyalir akibat gerusan air itu tanggul beton yang berdiri lebih kurang setinggi tiga meter terlihat menjadi miring. Parahnya lagi, besi tulangan tanggul beton masih terlihat ada yang belum diselimuti beton, akibatnya besi itu mulai terlihat berkarat.
Menurut informasi dari masyarakat Bukik Gonggang yang dirangkum media mp disekitar lokasi tanggul tersebut, bahwa pekerjaan tanggul beton penahan tebing jalan itu belum lama ini selesai dikerjakan kontraktor. " Paling bulan Oktober kemaren selesai dikerjakan, sekitar kurang lebih satu bulan ini lah pengerjaannya selesai, " kata Samsimar masyarakat setempat menuturkan kepada media mp, Kamis (21/11/2024).
Dari keterangan masyarakat tersebut, beton lantai disekitar tanggul terlihat patah dan retak - retak setelah sebelumnya lokasi itu dilanda banjir. Kejadian banjir itu sudah berlangsung sejak satu Minggu yang lalu, sampai sekarang belum terlihat ada tanda akan dilakukan perbaikan. " Sesudah terjadi banjir, ada beberapa orang datang melihat lokasi itu, tapi sampai saat ini belum ada pekerjaan, " ungkapnya.
Dari cerita masyarakat, sebelum proyek penanganan longsor itu dilaksanakan, pada lokasi itu sudah mengalami longsor pertama terjadi pada bulan Ramadhan yang lalu. Setelah itu longsor terjadi ada kegiatan perbaikan dilakukan tapi tidak sebesar pekerjaan sekarang.
Kemudian longsor lagi setelah hujan lebat yang mengakibatkan sungai meluap sampai membanjiri permukiman masyarakat. " Sekitar bulan Juli baru ada pekerjaan besar ini, dari plang proyek yang terpasang di pohon saya lihat dikerjakan sekitar dua bulan kalender, " katanya.
Karena dilokasi saat ini sedang terjadi penurunan yang menyebabkan beton rusak, maka masyarakat berharap dilokasi dipasang rambu - rambu pemberitahuan kepada masyarakat dan pengendara untuk berhati - hati saat melintasi jalan tersebut. " Supaya tidak terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban, Kita minta kepada pihak terkait untuk memasang rambu peringatan dilokasi itu, " harapnya.
Wali Nagari Campago, Zulhadi yang dimintai tanggapannya, kepada media mp menyampaikan, dengan adanya pembangunan itu, diucapkan banyak terimakasih kepada Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman. Rusaknya kembali tanggul beton penahan longsor itu, dikatakan Zulhadi bahwa sebelumnya telah terjadi hujan lebat beberapa waktu yang lalu sehingga mengakibatkan banjir. Kemudian ada telepon masuk pada saat itu dari wali korong yang menyampaikan bahwa tanggul penahan longsor yang dikerjakan rusak.
" Malam kejadian itu, kami turun bersama - sama melihat kelokasi, terlihat air sungai sudah meluap membanjiri sampai ke perkarangan rumah warga, tanggul penahan longsor terlihat turun dan betonnya rusak. Selanjutnya kejadian itu kita laporkan kepada Dinas PU, bahwa tanggul penahan longsor yang dikerjakan CV itu telah rusak, laporan itu kita sampaikan secara lisan dan juga resmi melalui surat kedinasan, " kata Zulhadi, Kamis (21/11/2024).
Kemudian kata Zulhadi, pihak dari Dinas PU menanggapi laporan tersebut dengan turun meninjau langsung ke lokasi. Dinas PU berjanji memerintahkan segera CV yang mengerjakan tanggul penahan longsor itu untuk memperbaiki nya. " Sekarang kita masih menunggu CV itu untuk memperbaiki tanggul penahan longsor yang rusak, " kata Zulhadi.
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terhadap proyek longsoran tanggul penahan tebing di jalan Bukik Gonggang itu, media mp menghubungi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman, Deky Putra, ST. MT, ketika dikonfirmasi apakah media mp bisa menemui nya dikantor, melalui pesan watshap nya dijawab Deky saat ini tengah berada di lapangan. " Sedang mendampingi pemeriksaan BPK di lapangan, " kata Deky melalui pesan watshap nya, Kamis (21/11/2024).
Saat diminta penjelasan nya terhadap kerusakan yang terjadi pada proyek longsoran penahan tebing di jalan Bukik Gonggang, Ia hanya menjawab dengan singkat bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. " Masih dalam masa pemeliharaan, segera diperbaiki, " ulasnya singkat.
Sementara itu, Sutarman, SE, Kepala Bidang Investigasi Lembaga BAPAN RI (Badan Advokasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia) Wilayah Sumatera Barat menyorot tajam proyek yang dikelola Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman itu. Karena baru satu bulan selesai dikerjakan kontraktor, proyek longsoran penahan tebing yang menelan biaya cukup besar ini sudah mengalami "rusak parah" yang katanya terjadi akibat bencana alam banjir.
Untuk itu, kata Aktivis Anti Korupsi ini, langkah dari pihak penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan kerusakan yang terjadi pada proyek yang baru seumur jagung itu, apakah murni faktor bencana alam atau ada persoalan teknis yang berdampak terjadinya rusak parah pada proyek di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman tersebut. Sebab, kerusakan yang timbul telah membuat proyek tanggul beton penahan tebing itu tidak bertahan sesuai rencana, sehingga anggaran APBD yang notabene uang rakyat jadi mubazir.
" Kita mendorong Aparat Penegak Hukum ikut memantau penggunaan uang negara pada proyek tersebut. Karena dinilai terlalu dini menganggap kerusakan terjadi akibat faktor bencana alam, makanya APH turun ke lapangan menyelidiki langsung persoalan ini, guna memastikan apa benar kerusakan yang timbul faktor bencana alam, " kata Sutarman.
Disamping itu, Lembaga BAPAN RI juga meminta APH meneliti kembali dokumen bestek dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) pada proyek tanggul beton penahan tebing di jalan Bukik Gonggang tersebut. " Kita minta APH turun melakukan audit investigasi di lapangan, APH harus memastikan juga anggaran yang digunakan apakah sudah sesuai dengan bukti fisik dilapangan, " ujarnya.
Persoalan ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, benarkah kerusakan di proyek seumur jagung itu murni faktor bencana alam atau ada faktor teknis yang menimbulkan kerugian keuangan negara, bagaimana informasi nya, tunggu liputan selanjutnya !. (Rj/mp).