Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Proyek Pemutakhiran PBB di BPKD Padang Pariaman " Bermasalah ", Data PBB dari Rekanan Tidak Singkron Dilapangan ?

Jumat, 20 Desember 2024 | Desember 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-20T04:38:27Z

Taslim Leter, Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman saat menyampaikan informasi kepada media mp, diruang kerjanya, Kamis 19 Desember 2024

Pariaman, MP----- Tender Belanja Jasa Penilaian Massal PBB, Jenis Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Non Konstruksi di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah), Kabupaten Padang Pariaman, diinformasikan "bermasalah". Data PBB yang telah di kerjakan oleh rekanan tidak singkron dengan kondisi dilapangan, sehingga untuk memungut PBB, Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah terpaksa menggunakan kembali data PBB yang lama. 


Disamping itu, tender kegiatan yang mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2022, dengan nilai HPS Rp. 2.004.972.000, juga diinformasikan di ulang, lantaran peserta ketika itu tidak ada yang memenuhi persyaratan. Menariknya, PT. Geo Mosaic Indonesia pemenang tender tahun 2022 ketika itu, kembali jadi pemenang tender tahun anggaran 2023, dengan nilai HPS Rp. 2.099.433.798, namun anehnya kegiatan yang berlanjut di tahun anggaran 2024, oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah selalu pengguna anggaran kegiatan diberikan langsung kepada PT. Geo Mosaic Indonesia melalui sistem Repeat Order atau Penunjukan Langsung, disinilah diduga informasi nya pihak Kejari melakukan pemeriksaan ?.


Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Taslim Leter, dikantornya Kamis 19 Desember 2024, kepada media mp beserta tim mengatakan, paket kegiatan dimaksud adalah Pemuktakhiran PBB, bukan Jasa Pendataan Massal PBB. " Hasilnya akhirnya PBB ini naik, ada yang 1500 persen, 300 persen, " kata Taslim yang terlihat begitu optimis menyampaikan keberhasilan dicapai nya tersebut.


Taslim mengakui bahwa kegiatan Pemuktakhiran PBB ini mulai dilaksanakan oleh pihak ketiga dari tahun 2022 sampai sekarang tahun 2024. Namun Taslim membantah informasi yang menyebutkan bahwa proses tender yang dilaksanakan pada tahun 2022 sempat diulang karena tidak ada peserta tender yang memenuhi persyaratan. " Tidak benar informasi itu, proses tender nya langsung saja, " kata Taslim membantahnya.


Ketika itu tender tahun 2022 dimenangi oleh perusahaan dari pulau Jawa, Taslim membenarkannya. " Iya dari Jawa Timur, " kata Taslim.


Namun diminta untuk menyebutkan nama perusahaan pelaksana kegiatan dimaksud, Taslim mengaku tidak hafal nama rekanannya tersebut. " Geo Mosaic...saya tidak pula hafal perusahaan nya itu, " katanya.


Saat disampaikan bahwa tahun 2024 ini kegiatan masih dilaksakana oleh perusahaan yang sama, Taslim juga menjawab tidak tahu. " Saya yang detail - detail itu  tidak tahu, " timpalnya.


Bahkan ditanya soal berapa dana kegiatan itu tahun 2022, 2023, dan 2024, Taslim juga menjawab tidak tahu. " Tidak tahu saya, tentu saya lihat datanya dulu, karena saya tidak itu saja yang dikerjakan, " ungkapnya sembari tertawa.


Pada kesempatan itu, Taslim menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menaikan nilai PBB yang sudah lama tidak di mutakhiran dari tahun 2012. Pada kegiatan ini, tugas rekanan melakukan pendataan, nanti hasilnya didapati berupa kenaikan PBB lengkap dengan peta nya, lengkap dengan nilainya sesuai pasar. "Kenapa kegiatan ini kita tenderkan kepada pihak ketiga, karena kami tidak bisa membuat pekerjaan itu, " ungkap Taslim.


Data awal PPB sebelumnya merujuk pada data PBB yang lama dari data Kanwil Dirjen Pajak. " Data lama, masih berserak - serak, jadi fungsinya bukan hanya sekedar untuk menaikan PBB kita, mendata ulang, dan itu berlanjut sampai tahun 2027, " sebutnya.


Dikatakan Taslim, saat ini ada 17 Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, 8 diantaranya sudah dilakukan pendataan ulang melalui kegiatan Pemuktakhiran PBB yang dilaksanakan oleh rekanan dalam masa tiga tahun anggaran. Dalam tiga tahun anggaran sudah 8 kecamatan dilakukan Pemuktakhiran PBB, tinggal 9 kecamatan lagi dan itu nanti tergantung anggaran kita, tergantung anggaran seluruhnya, kalau di daerah Jawa langsung saja satu Kabupaten, " jelas Taslim.


Dari informasi yang diperoleh bahwa rekanan melaksanakan kegiatan Pemuktakhiran PBB seperti disebutkannya, dilapangan juga melibatkan pihak wali nagari dan korong. " Itu makanya kita pakai pihak ketiga, yang dilibatkan tim nya, mungkin ada beberapa wali korong yang dilibatkannya, kita melihat - lihat jauh saja, karena kita sudah pakai pihak ketiga tentunkita melihat jauh saja, " ujarnya.


Ditanya mengenai data dari rekanan di pekerjaan tahun anggaran 2022 apakah sudah cocok dengan bukti fisik dilapangan, sebab informasi nya terjadi tumpang tindih antara data tertulis dengan objek fisik nya, sehingga Bapenda kembali kepada data yang lama. " Kalau pekerjaan yang 10 tentu milik tuhan, kalau ada kekurangnya nanti itu pelan - pelan diperbaiki, kalau ada sanggahan dari wali nagari yang mana, ini tidak cocok dilapangan kurangi ini sudah turun harganya, " ulasnya.


" Kadang - kadang waktu kelapangan tersebut kan tidak bertemu dengan masyarakat, wali korong belum tahu nilai yang sepuluh ini jadi pelan - pelan kita perbaiki, biasanya kesalahan itu kurang dari 90 persen, nah itu tiap tahun kita update, saat meng update itulah kami konsultasi dengan rekanan, " terangnya.


Sementara itu, alasan kegiatan yang sama di tahun 2024 ini dilakukan penunjukan langsung atau Repeat Order kepada rekanan yang sama sedangkan pekerjaan sebelumnya ada catatan berbagai masalah terjadi ketidak singkronan data PBB seperti diungkap tadi. " Rekanan ini sudah dua kali ikut tender menang, kami ada istilahnya kalau sudah dua kali menang tender bisa dua kali Repeat Order, ada aturannya di LKPP, " kata Taslim.


Sementara menyoal tentang masalah data PBB dari rekanan pada kegiatan tahun anggaran 2022 tidak singkron dilapangan, apakah masalah tersebut tidak menjadi acuan atau pertimbangan dalam proses penunjukan langsung kepada rekanan tersebut untuk melaksanakan kegiatan tahun anggaran 2024 ini, dijawab Taslim, penunjukan langsung itu sudah ada aturannya, kalau ada pekerjaan yang kurang rekanan siap memperbaikinya. " Kalau rekanan bekerja tidak sempurna mereka bersedia juga memperbaikinya, yang mahal itu peta nya, " ungkap Taslim.


Ketika dimintai penjelasan soal Repeat Order seperti apa persyaratannya, apakah pekerjaan rekanan dinilai baik seperti apa, " Saya tidak hafal, tapi ada aturan di  LKPP, " jelasnya. 


Mengenai Repeat Order atau proses penunjukan langsung oleh BPKD kepada PT. Geo Mosaic Indonesia yang sudah dua kali menang tender kegiatan tahun 2022, 2023, yang kemudian di tunjuk langsung pada kegiatan tahun 2024 ini, informasi nya bahwa pihak BPKD  dipanggil oleh Kejari, Taslim membenarkan perihal tersebut. " Iya, dipanggil untuk dimintai keterangan karena ada pegaduan masyarakat, setelah dijelaskan tidak ada masalah Repeat Order. Itu pengaduan berupa surat kaleng, isinya mengatakan ada menerima fee sampai 30 persen, 30 persen dari 1, milyar tentu tidak selesai kerja dibawah, karena melibatkan korong dan orang banyak, kalau saya mungkin tahun besok dipanggil, " kata Taslim.   (Rj/mp)

×
Berita Terbaru Update