Notification

×

Iklan

Iklan

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kamis, 05 Desember 2024 | Desember 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-05T11:46:11Z

Jakarta, MP----- Kamis 5 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:

AKH selaku Direktur PT Wahana Tunggal Jaya tahun 2017.

ARH selaku Direktur PT Surya Annisa Kencana.

IMW selaku Koordinator Lapangan pada PT Christalenta Pratama.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (puspenkum)

×
Berita Terbaru Update