Jakarta, MP----- Polri mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI sebagai mitra yang paling sigap merespons aduan masyarakat. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebutkan bahwa institusi ini memiliki tingkat responsivitas hingga hampir 94 persen terhadap laporan dan rekomendasi yang diterima.
"Polri adalah mitra Komisi III yang paling cepat menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat yang kami sampaikan. Tingkat responsivitasnya mendekati 100 persen. Begitu laporan kami teruskan, langsung ada tindakan," ungkap Habiburokhman dalam konferensi pers mengenai evaluasi akhir tahun mitra kerja Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Habiburokhman juga mencontohkan bentuk respons Polri yang sigap terhadap pengaduan. Ia menjelaskan bahwa ketika laporan diterima, pihak kepolisian, khususnya para Kapolres, langsung menghubungi dan memberikan data yang dibutuhkan. Proses ini terus dipantau oleh Komisi III untuk memastikan penyelesaiannya berjalan sesuai harapan.
Selain Polri, beberapa institusi lain juga menunjukkan respons yang cukup baik terhadap aduan masyarakat. Kejaksaan RI memiliki tingkat respons sekitar 89 persen, diikuti oleh Komisi Yudisial dengan 85 persen, dan PPATK dengan angka yang hampir sama. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi, KPK, BNN, dan Mahkamah Agung mencatat tingkat respons yang lebih rendah.
Sepanjang tahun 2024, Komisi III DPR RI mencatat total 469 laporan pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, aduan yang melibatkan Polri mencapai 60 laporan atau sekitar 12,7 persen. Berikut adalah rincian institusi mitra dengan jumlah laporan terbanyak yakni Mahkamah Agung 149 laporan, BNN 113 laporan, Kejaksaan RI 85 laporan, Kepolisian RI 60 laporan, KPK 23 laporan, Mahkamah Konstitusi 18 laporan, Komisi Yudisial 13 laporan, dan PPATK 8 laporan.
Habiburokhman menegaskan pentingnya kerja sama antara Komisi III DPR dan institusi mitra untuk menyelesaikan aduan masyarakat dengan cepat dan tuntas. "Kami terus memastikan setiap laporan yang masuk mendapatkan perhatian yang layak," tutupnya. (humaspolri)