![]() |
Syaifullah Kadinsos Sumbar menyampaikan bahwa untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi didalam panti, ia menekankan kepada pengurus panti pentingnya SOP dalam panti dilaksanakan |
Padang, MP----- Cegah dan tangkal supaya tidak terjadi perbuatan tindakan melawan hukum seperti pencabulan, tindak kekerasan pada anak, perundungan, LGBT, dan tindakan melanggar hukum lainnya di panti - panti sosial dan panti anak - anak, Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat, mengingatkan pengurus panti untuk mematuhi dan melaksanakan SOP di dalam panti yang telah di tentukan pemerintah.
Pengelolaan panti - panti sosial diwilayah Sumatera Barat wajib menjalankan SOP (Standar Operasi Pelaksanaan) yang telah ditentukan pemerintah, hal tersebut penting untuk mencegah peristiwa yang tidak diinginkan terjadi di panti. Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat rutin menggelar pertemuan dengan pengurus - pengurus panti, bahkan hingga melakukan kunjungan ke panti memastikan SOP itu dilaksanakan, kata Kepala Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat, Syaifullah, kepada wartawan, dikantor nya, Jumat (17/1/2025).
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Propinsi Sumatera Barat ini mengatakan, bahwa ada 8 panti negeri dibawah naungan Dinas Propinsi Sumatera Barat yang tersebar letaknya yakni 2 di Kota Padang, 2 di Kabupaten Padang Pariaman, 2 di Kota Padang Panjang, 1 di Kabupaten Tanah Datar, dan 1 di Kabupaten Solok. Kemudian, ada 127 panti milik masyarakat atau panti swasta yang dibantu melalui dana hibah oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
" Walaupun panti swasta itu tidak langsung dibawah Dinas Sosial, tapi kita pemerintah hadir untuk kebutuhan makanan di panti - panti itu, yang dibantu melalui dana hibah oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, " kata Syaifullah yang hampir satu tahun ini menjabat Kepala Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat.
Pemerintah lanjut Syaifullah, merasa bertanggung jawab untuk mengayomi panti - panti swasta, melalui pembinaan - pembinaan baik yang diadakan langsung maupun tidak langsung, Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat menyampaikan kepada pengurus panti supaya melaksanakan SOP yang telah ditentukan. " Kita buat SOP nya mirip lah dengan panti negeri, misalnya jumlah anak dalam asrama, satu orang satu tempat tidur, membatasi anak dalam kamar mandi dan dilarang bugil saat mandi, kemudian punya DTKS, dan banyak hal lainnya yang kita miripkan dengan standar di panti negeri, " ungkapnya.
Ia berharap nantinya hal - hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di panti - panti swasta milik masyarakat. Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat rutin melaksanakan monev, turun langsung berkunjung ke panti - panti melakukan pemantauan serta pembinaan.
" Kita sering mengumpulkan pengurus - pengurus panti ke sini (Kantor Dinsos-red), kita sampaikan standar - standar yang harus ada dalam panti termasuk soal permakanan yang kita samakan dengan standar yang ada di panti negeri. Dalam satu hari per anak kita berikan 25 ribu, dan pengurus panti harus memenuhi standar - standar makanan higienis serta jumlah protein bagi anak - anak panti, " ungkapnya lagi.
Kepada pengurus panti terutama panti anak, disampaikan untuk terus memberikan pendidikan, pembinaan, serta pengayoman, kepada anak - anak. " Menurut standard lah, kebutuhan anak - anak itu betul - betul diberikan seperti pembinaan keagamaan ada tafisnya, kemudian keterampilan ada olahraganya, jadi bukan hanya kita tinggal disuruh sekolah lalu keluar bukan begitu, tapi di panti itu harus dibina, " jelasnya.
Semoga pengurus panti betul - betul melaksanakan standar - standar SOP yang telah ditentukan pemerintah, supaya panti - panti yang ada diwilayah Propinsi Sumatera Barat nantinya menjadi lingkungan yang baik serta menjadi rumah tempat bernaungan yang aman dan nyaman bagi penghuni nya. (Rj/mp)