Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Mokhlasin : Ranperda Wujud Komitmen Pemerintah Mempermudah Perizinan

Kamis, 23 Januari 2025 | Januari 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-23T00:56:12Z
Komisi III DPRD Sumbar saat Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah 

Padang, MP----- Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, bersama mitra kerja, Senin (20/1) di gedung DPRD.


Rapat ini bertujuan memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong investasi, dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah.


Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mokhlasin menyatakan bahwa Ranperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah proses perizinan, memberikan insentif bagi investor, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.


“Kami berupaya agar Sumatera Barat menjadi daerah yang ramah investasi dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.


Selain itu, mitra kerja yang hadir dalam rapat menyampaikan masukan strategis untuk memperkaya substansi Ranperda ini.


Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi penyederhanaan regulasi, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor unggulan daerah seperti pariwisata, agribisnis, dan industri kreatif.


Dengan langkah ini, diharapkan Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.   (*/ms)

×
Berita Terbaru Update