Pariaman, MP----- Penataan kawasan kumuh terpadu di Kota Pariaman pada tahun 2024, telah selesai dikerjakan oleh masing rekanan di dua instansi pemerintah di Kota Pariaman, yakni Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup dan Dinas PU, Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Pariaman. Pada kawasan dimaksud, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman melaksanakan pekerjaan belanja modal jalan kota pembangunan jalan dan drainase lingkungan, dengan nilai kontrak Rp. 2,5 miliar. Sedangkan Dinas PU, Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Pariaman, melaksanakan pekerjaan belanja modal jaringan minum lainnya kegiatan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah program tematik pengentasan kemiskinan kumuh terpadu, dengan nilai kontrak Rp. 800 juta lebih.
Sejumlah orang masih sibuk bekerja dilokasi Pembangunan Rumah Bantuan Program PKT, di Desa Pauh, Kota Pariaman, Kamis 3 Januari 2025 |
Disamping dua pekerjaan fisik itu, pada lokasi penataan kawasan kumuh terpadu, di Pauh, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, juga dibangun 51 unit rumah yang diperuntukan bagi warga miskin setempat lewat Program PKT oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman. Namun informasi yang diperoleh redaksi media mp, pembangunan 51 unit rumah bantuan untuk warga miskin tersebut hingga bulan Januari 2025 ini masih dikerjakan ?.
Pekerjaan Pembangunan Rumah Bantuan tahun anggaran 2024 masih terlihat berjalan, Kamis 3 Januari 2025 |
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, media mp beserta tim turun kelokasi pada Kamis tanggal 2 Januari 2025. Seperti informasi yang didapat, benar saja dilokasi penataan kawasan terpadu di desa Pauh masih terlihat sejumlah tukang dan pekerja sedang melakukan aktivitas pekerjaan, ada yang melakukan pekerjaan pengecatan ada juga yang sedang menyemen lantai teras.
Bata pembatas rumah masih belum diplaster |
Hal tersebut, menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat yang menduga pekerjaan yang menggunakan anggaran tahun 2024 telah lewat masa tahun anggarannya, karena pekerjaan masih terlihat dilakukan hingga bulan Januari tahun 2025. " Sesuai tahun anggaran 2024, harusnya pekerjaan sudah selesai, sudah dihentikan oleh pihak pengguna anggaran, tapi sekarang sudah dibulan Januari tahun 2025 masih dikerjakan, " kata Peri warga Pariaman ini mengutarakan rasa herannya, kepada media mp di Pariaman, Kamis 2 Januari 2025.
Untuk mengungkap rasa heran masyarakat terhadap proyek yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pariaman tersebut, media mp melakukan konfirmasi langsung kepada Deki Asar, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman, sekaligus PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Menanggapi hal itu, Deki Asar membenarkan adanya pekerjaan masih dilakukan sampai bulan Januari 2025 ini seperti pengecatan, pemasangan pintu dan jendela. Karena ini pekerjaan pemberdayaan masyarakat, secara keuangan dana nya sudah seratus persen masuk ke rekening masyarakat penerima bantuan.
" Ini pekerjaan pemberdayaan masyarakat beda dengan pekerjaan kontrak, sehingga pekerjaan nya tidak terikat seperti pekerjaan kontrak. Secara keuangan, dana pembangunan rumah bantuan ini sudah masuk seratus persen ke rekening masyarakat penerima bantuan, " kata Deki didampingi satafnya Erik Saputra dan Rama Budi Setia, bertempat disalah satu rumah makan di desa Pauh, Kota Pariaman, pada Jumat (3/1/2025).
Saat ini katanya lagi, pekerjaan yang bersifat kontrak telah selesai seratus persen dilaksanakan oleh rekanan. Sedang pekerjaan pembangunan 51 unit rumah bantuan pada lokasi penataan kawasan kumuh terpadu masih dilakukan.
" Kegiatan yang terkontrak sudah seratus persen selesai dilaksanakan kontraktor nya. Tinggal lagi pekerjaan rumah bantuan, dari 51 unit yang dikerjakan ada 6 unit yang belum rampung keseluruhan seperti pekerjaan pengecatan, pemasangan pintu dan jendela, tapi progres nya saat ini sudah 90 persen lebih, " ungkapnya.
Terkait dana pembangunan 51 unit rumah bantuan telah masuk seratus persen ke rekening warga penerima bantuan, Deki menerangkan bahwa secara aturan keuangan nya seperti itu, namun dalam pencairannya ke bank ada syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi, kalau belum memenuhi persyaratan pihak bank menolak proses pencairan dana.
Untuk proses pekerjaan sampai pencairan dana di bank, warga penerima bantuan rumah didampingi oleh TFL ( Tenaga Fasilitator Lapangan ) yang bertugas memastikan dana yang digunakan sesuai dengan bukti fisik barang yang dibelanjakan dan realisasi pekerjaan. " Fasilitator ini yang mendampingi dan membantu warga agar dana yang digunakan sesuai dengan RAB dan realisasi pekerjaan, TFL inilah yang bekerja membuat laporan administrasi dan realisasi teknis pekerjaan, sampai mendampingi pencairan dana ke bank, " beber Sekretaris ini.
Disamping mendampingi warga penerima rumah bantuan, TFL juga perpanjang tangan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman, selaku pengguna anggaran. " Warga tidak menguasai semua administrasi di pemerintahan, makanya ada TFL yang mendampingi sekaligus mereka perpanjang tangan dari Dinas, " kata Rama Budi Setia menambahkan.
Yang membuat lancar kegiatan dilapangan adalah TFL, yang membantu warga penerima bantuan rumah secara teknis dan administrasi dilapangan, kemudian realisasinya secara berkala dilaporkan kepada Dinas, " timpal Erik Saputra.
Pembangunan rumah bantuan bagi warga miskin setempat ini, merupakan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untuk Pembangunan Baru ( DAK Integrasi 2024 ), Program PKT (Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu) Kementerian PUPR, Dirjen Cipta Karya, kantor BPPW Sumbar.
Dengan terealisasi nya kegiatan ini, nanti nya dapat mengurangi kawasan kumuh di perkotaan, seperti di Kota Pariaman saat ini. Pada tahun 2025 ini Kota Pariaman gagal meraih anggaran ke pusat, karena ada kekurangan persyaratan dalam DED, semoga kekurang tersebut bisa dilengkapi pada tahun 2026.
" Pengusulan tahap 1 kita lolos, namun di tahap 2 ada yang kurang salah satunya adalah DED, makanya tidak bisa diteruskan ketahap selanjutnya, namun kita upayakan mengejar ketertinggalan dalam DED itu, harapan kita tahun 2026 kita kembali mendapat anggaran nya dari pemerintah pusat, " ulas Deki.
" Saya berharap program ini bisa terus berlanjut. Kepada masyarakat yang sudah menerima bantuan rumah, diharapkan dapat menjaga lingkungan agar tetap bersih, dan juga merawat fisik bangunan rumah dengan sebaiknya, " pintanya. (Rj/mp)