Notification

×

Iklan

Iklan

Pembiayaan KIS Wewenang Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran, Kalau Tidak Dibayarkan Otomatis KIS Dicabut

Rabu, 08 Januari 2025 | Januari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-08T02:23:39Z
Reza Hadi Saputra, Staf Humas Kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang, selalu enjoy dan santai dikunjungi rekan media mp, dikantornya, Senin 6 Januari 2025

Padang, MP----- Masyarakat golongan kurang mampu pemegang kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) bingung dan kawatir mengetahui kartu KIS nya tidak berlaku lagi. Bahkan diantaranya ada yang merasa belum pernah sama sekali menggunakan KIS tersebut. Seperti diketahui bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk masyarakat kurang mampu, bagaimana pihak BPJS Kesehatan Padang menjelaskan hal ini ?. 


Ditemui dikantornya, Reza Hadi Saputra, staf Humas Kantor BPJS Kesehatan Padang, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak mempunyai wewenang mengaktifkan KIS masyarakat apalagi merubah data peserta, sebab kewenangan itu ada di pemerintah melalui Dinas Kesehatan selaku pengguna anggaran APBD. 


" Kalau sudah demikian, BPJS Kesehatan hanya bisa menganjurkan kepada masyarakat untuk masuk ke jalur kepesertaan mandiri, atau ajukan kembali data melalui kelurahan hanya itu yang bisa kami sampaikan, " kata Reza kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.


Reza menerangkan, bahwa ada dua jenis sumber pembiayan layanan gratis kesehatan bagi golongan masyarakat kurang mampu yakni melalui dana APBN dan APBD. Masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah melalui dana APBN adalah masyarakat yang telah ada namanya dalam daftar DTKS (Data Terpadu Kesehatan Sosial), begitu juga dengan APBD. 


" Kalau tidak dibayarkan lagi, otomatis kartu KIS tidak aktif, " kata Reza.


Menyangkut mekanisme proses pendataan kata Reza menjelaskan, pelaksanaan pendataan masyarakat melalui petugas Dinas Sosial yang ada dikelurahan, dengan kriteria persyaratan yang telah ditentukan. Kemudian data tersebut diusulkan melalui Kecamatan, lalu dibahas dalam rapat pleno. Selanjutnya, data - data orang yang diusulkan dikirim ke Dinas Sosial, dan data itu  diteruskan ke Dinas Kesehatan selaku pemilik anggaran.


" Oleh Dinas Kesehatan data itu di verifikasi kembali dengan membuat surat ke BPJS Kesehatan bahwa ini loh data - data nya untuk masyarakat yang didaftarkan melalui APBD. Nanti BPJS Kesehatan memasukan data tersebut ke dalam databes JKN yang ada NIK, Nama, dan Alamat yang sudah terdaftar, " kata Reza. 


" Jika datanya bermasalah, NIK nya akan dikembalikan lagi ke Dinas Kesehatan, untuk dicek lagi. Mungkin ada kesalahan pengetikan seperti angka 5 jadi 1 itu dibalikan lagi untuk konfirmasi, " jelasnya.


Tidak aktifnya kartu KIS masyarakat itu, berkemungkinan terjadi perubahan data. Karena setiap tahun pemerintah melakukan verifikasi ulang data masyarakat. " Tiap tahun ada pendataan lagi untuk yang APBD, dilihat lagi masyarakat mana yang memang diharapkan sesuai tepat sasaran. Siapa tahu dia yang sudah terdaftar di tahun sebelumnya, dia pindah domisili atau ditahun ini dia dianggap sudah mampu, atau sudah meninggal, " ungkap Reza.


Berlaku atau tidaknya kartu KIS masyarakat tergantung dari verifikasi data yang dilakukan setiap tahun, kalau status berubah seperti domisili nya tidak ditempat semula, ekonominya mulai membaik, kemudian orangnya sudah meninggal, ini lah diantara alasan KIS nya dicabut, " katanya. 


Pada kesempatan itu, Reza juga menginformasikan kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan beberapa kanal yang disediakan oleh BPJS Kesehatan cara untuk mencek status kepesertaan melalui  Pandawa (Panduan Administrasi Watshap) ke nomor 081118164165. 


" Jadi nanti kita chat saja dulu,  misalnya kayak haloo.., nanti dibalas oleh robot pesan otomatis ada beberapa pilihan seperti mencek data kepesertaan, mengubah data, atau melihat jumlah tagihan, dan fitur lainnya, disana kita juga bisa mencek status kepesertaan nya apakah masih aktif atau tidak, " ujarnya. 


Keluhan masyarakat ini bisa diatasi kalau pemerintah hadir ditengah masyarakat, karena masyarakat harus diberikan layanan informasi yang baik, supaya keluhan yang dihadapi masyarakat cepat mendapat perhatian dan ditangani dengan baik. (Rj/mp)

×
Berita Terbaru Update