Sicincin, MP----- Besarnya dana yang dibutuhkan untuk biaya pembangunannya, dan ditengah keterbatasan dana APBD, pengerjaan gedung kantor DPRD Kabupaten Padang Pariaman di IKK dipastikan belum akan rampung pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Rapenaldi Rilis, S.STP, MM, kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (16/1/2025).
Diperkirakan sekitar Rp. 40 miliar lagi dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengerjaan sampai gedung dewan itu bisa ditempati, namun demikian pengerjaan terus dilakukan sesuai ketersediaan dana dalam APBD Kabupaten Padang Pariaman. Menurut Rudy, ini tahun tersulit bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman ditengah masa transisi pemerintahan di Kabupaten Padang Pariaman serta kondisi keuangan negara yang sedang tidak stabil.
" Tapi pekerjaan fisik yang berjalan harus tetap kita lakukan, tentu dengan menyesuaikan kondisi anggaran di dalam APBD, " katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Pariaman El Abdes Marsyam, dikutip melalui harianhaluan.id, menyebutkan bahwa progres pembangunan kantor DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Parit Malintang memasuki tahap pemasangan dinding dengan batu bata. Penyelesaian nya diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp. 30 miliar lagi, untuk tahun 2024 dianggarkan Rp7 miliar.
“Melihat kondisi APBD kita hanya Rp1,6 triliun, didalamnya ada belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah dan bantuan sosial. Untuk pembangunan infrastruktur hanya beberapa persen saja, tentunya harus dibagi dengan fasilitas umum lainnya untuk masyarakat,”ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan ada dua kemungkinan pembangunan DPRD bisa cepat selesai. Pertama dapat hibah dari pusat secara khusus untuk percepatan penyelesaian pembangunan kantor dewan ini.
“Kemudian yang kedua, alternatif pendanaan dengan mengunakan skema kerja sama pembangunan yang melibatkan pihak swasta dengan skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), ” katanya.
Melalui skema KPBU ini, ia mengimbau kepada pihak swasta yang berkeinginan untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah, agar pembangunan gedung DPRD ini cepat selesai.
“Kalau ada yang tertarik, nanti bisa dibicarakan lama, bunga serta segala resikonya. Nanti kalau sudah sepakat, maka akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten sebagai lembaga yang akan membuat peraturan daerah (perda) terkait kesepakatan ini..” tukasnya. (*/mp)