![]() |
Edy Oktafiandi Kepala Kantor Kemenag Kota Padang saat memberikan informasi kepada media |
Padang, MP----- Dengan adanya informasi masyarakat mengenai siswa golongan tidak mampu tidak masuk dalam data program PIP disekolah madrasah, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, kepada wartawan dikantor nya, Kamis 23 Januari 2025, mengatakan, bahwa sudah mendengar sendiri keluhan - keluhan dari masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kemenag Padang menampung keluhan masyarakat ini dengan menyampaikan kepada Kanwil Kemenag Sumbar dalam pertemuan dan rapat.
" Kita sampaikan keluhan masyarakat ini kepada pihak Kanwil Kemenag Sumbar, dengan harapan keluhan masyarakat ini ada solusi nya, " kata Edy.
Kedepan perlu diperkuat koordinasi instansi terkait didalam menyikapi keluhan masyarakat ini, ada sistim yang membuka ruang untuk memperbaiki data yang tidak sesuai dengan ketentuan penerima PIP disekolah.
Sementara itu, terkait adanya keluhan wali murid madrasah negeri yang mendapat penolakan saat menyampaikan datanya kepada operator madrasah di sekolah madrasah negeri dengan alasan penginputan data dilakukan dikantor Kemenag. Novel staf pengelola PIP di Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Propinsi Sumatera Barat, menegaskan sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ada di masing - masing sekolah madrasah bahwa penginputan data murid dilakukan oleh operator sekolah, begitupun dengan data yang disampaikan oleh wali murid, operator sekolah harus mengakomodir serta melayani dengan baik.
" Sesuai juklak juknis yang telah ada, proses penginputan data siswa atau murid itu dilaksanakan oleh operator sekolah, bukan di Kanwil Kemenag. Harusnya operator sekolah sudah tahu itu, karena nya layani lah wali murid itu dengan baik, terutama yang menyampaikan data nya ke sekolah untuk diinput ke sistem Emis, sebagai kelengkapan administrasi persyaratan Program PIP dari pemerintah, " kata Novel.
Pada kesempatan itu, Novel menjelaskan, data siswa penerima PIP di madrasah diseluruh Sumatera Barat, proses awal nya melalui pendataan oleh operator madrasah dalam bentuk input kartu miskin berupa KIP, PKH, KPS, KKS, dan data miskin lainnya yang ada dalam databes Kemensos, semuanya diinput oleh operator madrasah. Masuk kedalam data Emis dan data ini oleh Direktorat KSKK Kementerian Agama yang menangani masalah madrasah, ditarik data tersebut, setelah ada DIPA di Pusat berapa orang penerima PIP seluruh Indonesia, dan berapa untuk Sumatera Barat misalnya 10 ribu orang.
Kemudian data Emis ini diadu dengan data dari Kemensos Pusat. " Jadi mereka orang Kemensos dengan KSKK Kementerian Agama membuat prioritas mana kartunya yang dianggap paling kuat kartunya misalnya PKH, KIP karena memang tidak semua yang punya kartu miskin itu bisa dapat dana PIP, karena terbatasnya penerima dan anggaran yang ada di pusat, " kata Novel.
Dengan adanya program dana PIP dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat golongan tidak mampu disekolah, diharapkan pihak operator sekolah madrasah betul - betul memastikan data yang diinput ke sistem Emis telah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan. Kalaupun ada data siswa miskin yang belum terinput diharapkan pihak operator sekolah bisa mengakomodir dengan baik, supaya program PIP ini dipastikan nantinya tepat sasaran dan tepat diberikan kepada siswa yang membutuhkan, semoga !. (Rj/mp)