Notification

×

Iklan

Iklan

Wakapolda Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu di Masjid Ar-Rahman Mapolda Sumbar

Jumat, 03 Januari 2025 | Januari 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-03T09:25:51Z

Padang, MP----- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Barat, Brigjen Pol Gupuh Setiyono, menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu usai melaksanakan sholat Jumat di Masjid Ar-Rahman, Mapolda Sumbar, pada Jumat (3/1).


Sejumlah anak yatim piatu dari panti asuhan diundang untuk menerima santunan. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus wujud nyata kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes  Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan bahwa kegiatan sosial seperti ini adalah bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.


 "Semoga santunan ini dapat memberikan sedikit kebahagiaan dan semangat kepada adik-adik kita yang hadir di sini. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu kita dukung dan perhatikan," ujarnya.


Kabid Humas menambahkan, bahwa pemberian santunan ini tidak hanya bertujuan untuk membantu anak-anak yatim piatu, tetapi juga sebagai langkah strategis cooling system untuk menjaga harmoni dan stabilitas sosial di wilayah Sumatera Barat. 


"Kegiatan ini adalah wujud empati kami kepada masyarakat sekaligus bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif dengan pendekatan humanis," ungkapnya.


Kegiatan sosial seperti ini menunjukkan sisi humanis Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polda Sumbar berkomitmen untuk terus menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat melalui berbagai program kepedulian di masa mendatang.


"Santunan ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat, terutama generasi muda yang membutuhkan perhatian khusus," imbuhnya. (*/Tbn)

×
Berita Terbaru Update