Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kamis, 27 Februari 2025 | Februari 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-27T03:15:03Z

Jakarta, MP----- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

TCK selaku Direktur PT Jujur Sentosa.

SRY selaku Asisten General Manager Finance Accounting PT Dharmapala Usaha Sukses.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (puspenkum)

×
Berita Terbaru Update