![]() |
Harmen Joni, Meneger PLN ULP Kuranji memperlihatkan menu pilihan bagi pelanggan melalui aplikasi PLN mobile |
Padang, MP----- Pelanggan PLN di Kuranji mengeluhkan "sepak terjang" petugas PLN Kuranji yang melakukan pemutusan aliran listrik saat warga tidak berada dirumah, bahkan meteran juga ikut dibongkar dan dibawa oleh petugas. Kejadian ini dialami oleh Rika warga yang beralamat di jalan Mangga 7 Nomor 418 Perumahan Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
![]() |
Kru media mp saat dikantor PLN ULP Kuranji |
Kepada media mp, Rika menceritakan peristiwa itu (pemutusan aliran listrik dan meteran dibawa petugas-red) terjadi pada hari Senin Tanggal 23 Desember 2024, saat petugas datang ke rumah melakukan pemutusan aliran listrik dan membawa serta meterannya, ia beserta anggota keluarga lainnya sedang tidak berada dirumah.
" Ketika sampai di rumah sekitar selepas waktu sholat isya, saya kaget melihat meteran listrik sudah tidak ada ditempat nya, malam itu juga saya dan suami memutuskan mendatangi kantor PLN Kuranji dijalan Bypas untuk menanyakan hal ini, " kata Rika menuturkan.
Dikantor PLN Kuranji tersebut, kata Rika melanjutkan, ketika itu tidak ada petugas yang bisa ditemui, hanya security kantor yang melayani dan menanyakan kedatangan nya. Setelah disampaikan kepada security soal pemutusan listrik dan meteran dibawa petugas, security tersebut menyampaikan memang seperti itu ketentuan saat memasuki akhir tahun.
" Memang begitu ketentuan di akhir - akhir tahun, bagi pelanggan yang terlambat membayar tagihan memang diputus, dibawa meternya, kalau mau dipasang kembali meternya, bayar dulu tagihan bulanan berikut dendanya baru nanti petugas kembali memasang " ucap security seperti ditirukan Rika.
Karena hari sudah malam dikawatirkan anak - anak resah kalau tidak ada listrik, malam itu juga Ia beserta suami melakukan pembayaran tagihan listrik berikut dendanya melalui BRI Link terdekat, setelah selesai melakukan pembayaran, Ia dan suami kembali menemui security kantor PLN Kuranji dengan membawa bukti pembayaran.
" Bukti pembayaran kita perlihatkan kepada security, sedikit bermohon kami minta malam itu juga aliran listrik dan meteran bisa dipasang kembali, security mengatakan bisa dipasang tapi meteran dialihkan ke token, dan sempat kami sampaikan ke beratan namun security mengatakan itu sistem sekarang, " kata Rika mengulasnya.
Selaku pelanggan, Rika mengungkapkan perasaan herannya, karena baru tiga hari terlambat membayar tagihan dari batas waktu akhir pembayaran (tanggal 20-red) arus listrik sudah diputus, bahkan meteran juga dicopot.
" Memang di bulan Oktober lalu juga terlambat, tapi telah saya bayar dua bulan sekaligus di bulan November nya, dan ketika itu tidak ada pemutusan, kenapa di Desember ini baru tiga hari terlambat tapi listrik sudah diputus, dan meteran juga dibawa, sedangkan orang tidak ada dirumah, " keluhnya.
Setelah kejadian itu, meter dirumah beralih ke sistem token, namun anehnya satu bulan berjalan nomor token sudah diblokir, saat ditanyakan kepada petugas dikantor PLN Kuranji katanya diblokir sementara, karena ada denda dibulan Desember yang lalu belum dibayar.
" Padahal sudah kami bayar malam itu, tapi oleh petugas kami diminta membayar kembali baru bisa dibuka blokirnya, " kata Rika dengan nada heran.
Hal senada juga dikeluhkan oleh Mislinda pelanggan PLN lainnya, ditengah ekonomi yang sulit begini masyarakat jadi resah dengan cara kerja pemutusan listrik oleh petugas PLN dilapangan. " Saya baru dua hari telat bayar listrik dirumah langsung diputus petugas, ketika kami komplain jawab petugas selalu ketus kepada warga, jawab petugas itu sudah ketentuan, " keluh Mislinda menceritakan.
Meneger Unit Layanan Pelanggan PLN Kuranji, Harmen Joni, yang dikonfirmasi wartawan dikantornya, mengatakan mekanisme pemutusan listrik PLN dilapangan akibat dari telat bayar dilaksanakan oleh PT. Aliyora anak perusahaan PLN. Dan tentunya itu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, dimana pembayaran rekening listrik PLN dimulai dari tanggal 1 sampai tanggal 20 setiap bulannya.
" Jadi kami menghimbau kepada pelanggan untuk membayar rekening listrik tepat waktu, karena dari tanggal 1 sampai tanggal 20 petugas kami terkhusus pelanggan - pelanggan yang sering telat bayar ada namanya invoice, atau pemberitahuan pembayaran kepada pelanggan, " kata Harmen Joni.
Setelah itu, kata Harmen Joni, pada tanggal 21 petugas dari PT. Aliyora sudah melaksanakan pemberitahuan pemutusan kepada pelanggan yang menunggak telat membayar satu bulan. Kemudian pelanggan yang menunggak telat membayar dua bulan, petugas sudah mulai membongkar, sedangkan pelanggan yang menunggak telat membayar tiga bulan, PLN melaksanakan bongkar rampung dan mati langganan.
" Enam puluh hari setelah dilaksanakan pemutusan atau tiga bulan menunggak, PLN sudah berhak untuk mematikan pelanggan, jadi itulah proses pelaksanaan pembayaran listrik dan sanksinya secara reguler dan peraturan yang dilaksanakan oleh PLN, " kata Harmen Joni menjelaskan.
" Kami juga memberikan solusi kepada pelanggan yang sering telat bayar untuk beralih ke LPB, karena LPB ini diciptakan oleh PLN supaya lebih memudahkan kepada pelanggan, karena nanti tidak ada pencatatan meter dari petugas, tidak ada pemutusan, dan pemakaian dan pembayaran rekening listrik bisa diatur sendiri oleh pelanggan, yang terpenting lagi kalau pelanggan tidak memakai listrik nya pelanggan tidak perlu membayar, karena dipasca itu ada yang namanya Emin dan biaya afbodemen, sedangkan di LPB tersebut terbebas dari biaya itu, " jelasnya lagi.
" Marilah kepada pelanggan, kami himbau semua nya supaya tertib membayar, jika merasa ada keberatan terhadap pemutusan kami menghimbau untuk beralih atau migrasi ke LPB, dan migrasi di PLN itu free tidak bayar, " katanya menambahkan.
Pada kesempatan itu, Meneger Unit Layanan Pelanggan PLN Kuranji ini juga mengajak pelanggan untuk mendownload aplikasi PLN mobile di ponselnya. Karena melalui aplikasi PLN mobile ini nanti pelanggan dengan mudah menyampaikan semua keluhan - keluhan nya kepada PLN.
" Jadi pelanggan tidak harus repot lagi datang ke kantor PLN, karena melalui aplikasi PLN mobile pelanggan bisa langsung menyampaikan keluhan, menyampaikan gangguan, kemudian bisa membayar listrik sendiri, bisa mencatat meter sendiri, bahkan bisa mengajukan pasang baru, dan tambah daya. Jadi silahkan menyampaikan keluhan disana (PLN mobile-red) karena itu aplikasi yang terpusat, terpantau, dan tercatat sehingga dipastikan setiap keluhan pelanggan itu ditindaklanjuti oleh petugas, " bebernya. (RJ/mp)