![]() |
Swesti Fanloni, S.STP. M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang |
Padang, MP----- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, sudah mempersiapkan dua agenda pertemuan di seratus hari kerja Walikota Padang Fadly Amran bersama Wakil Walikota Padang Maigus Nasir. Hal tersebut disampaikan Swesti Fanloni, S.STP. M.Si, Kepala DPMPTSP Padang, dalam sebuah perbincangan bersama wartawan menyinggung soal kemudahan berinvestasi di Kota Padang, Kamis 20 Maret 2025.
Agenda dimaksud adalah dua pertemuan yakni di akhir bulan April dengan Satgas PPPB ( Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Perizinan Berusaha) dan bulan Mei nya pertemuan dengan seluruh pimpinan perusahaan. " Di 100 hari kerja, kita sudah merancang dua usulan giat ke Walikota, pertama pertemuan Bapak Walikota dengan Satgas PPPB, jadi Pemko Padang ini punya sebuah Satuan Tugas untuk Percepatan Pelaksanaan Perizinan Berusaha, " kata Swesti Fanloni, diruang kerjanya.
Selain unsur pimpinan, kata Swesti, didalam Satgas PPPB itu ada OPD terkait dengan investasi seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian. "Jadi semua perangkat daerah yang berkolerasi secara langsung terhadap kemudahan investasi itu bergabung di Satgas, " jelasnya.
" Dijadwalkan Bapak Wako melakukan pertemuan dengan Satgas di akhir bulan April ini, Bapak Wako bisa mendrive Satgas untuk bisa bekerja seirama. Jadi tidak ada ego sektor, kita bergerak atas nama satgas, kita melayani, memberi fasilitasi dalam bentuk atas nama Satgas, " sebutnya.
Kemudian yang kedua, pada bulan Mei ini juga dijadwalkan pertemuan Walikota dengan seluruh pimpinan perusahaan besar, baik itu investasi asing maupun dalam negeri. Tujuan pertemuan ini untuk menjaring masukan dan mendengar langsung dari pelaku usaha kendala apa yang dirasakan selama ini.
" Kita akan hadirkan pimpinan perusahaan itu bertatap muka dengan Bapak Walikota, semacam temu ramah atau kita sebut high level dialogue, nantinya Bapak Walikota menyampaikan komitmen Pemko Padang dalam rangka kemudahan berinvestasi di Kota Padang, konteks nya adalah Bapak Walikota ingin menjaring juga aspirasi, masukan yang menjadi keluhan pelaku usaha, " ujarnya.
Pada pertemuan itu, di rencanakan juga Walikota Padang memberikan penghargaan kepada pelaku usaha yang disiplin dalam menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal). " Setiap pelaku usaha di Kota Padang atau didaerah manapun di Indonesia, wajib menyampaikan LKPM sekali 3 bulan terutama yang modal usahanya diatas 6 miliar, perusahaan yang disiplin per triwulan menyampaikan LKPM selama 2024 akan kita berikan reward, jika tidak tentu ada sanksi, " urainya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah memberikan Bimtek kepada pelaku usaha, bagaimana menyampaikan LKPM yang baik dan benar. " Kita sudah mengunjungi, ada tim kami turun ke pelaku - pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM, karena LKPM ini secara agregat dia akan mempengaruhi nilai realisasi investasi, " ungkapnya.
Pada tahun 2024, realisasi investasi secara signifikan tidak pernah mencapai angka 360 persen dalam satu jam. " Jadi itu salah satunya dikontribusi oleh kepatuhan pengusaha dalam menyampaikan LKPM, jadi yang tidakpun disiplin padahal sudah dikunjungi, sudah di bimtek, akan kita berikan teguran, " katanya menegaskan. (RJ/*)