Notification

×

Iklan

Iklan

Dishub Kota Padang Bentuk Satgas Tindak Truk Parkir di Bahu Jalan !

Selasa, 29 April 2025 | April 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-29T13:07:33Z
Kadis Perhubungan Kota Padang 
Ances Kurniawan, S.STP. M.Si

Padang, MP----- Dinas Perhubungan Kota Padang mengusulkan akan membentuk Satgas (Satuan Tugas) untuk menindak truk parkir di bahu jalan, terutama disepanjang bahu jalan Bypass Kota Padang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, S.STP. M.Si, kepada wartawan, dikantornya, Selasa 29 April 2025, didalam menyikapi truk parkir disepanjang bahu jalan Bypass Kota Padang, yang berdampak terjadinya kecelakaan dan kerusakan pada bahu jalan nasional tersebut.

Bahu jalan bypas terlihat rusak akibat
truk - truk parkir 

Dikatakan Ances, terkait truk parkir di bahu jalan, Dinas Perhubungan Kota Padang, rutin melakukan operasi penertiban 2 kali dalam sehari. " Petugas kami dilapangan rutin melakukan operasi penertiban terhadap truk - truk yang parkir di bahu jalan, dari jalan Indarung hingga jalan Bypass disisir petugas 2 kali dalam sehari " kata Ances.

Truk parkir di bahu jalan bypas,
Kota Padang 

Disamping menggelar operasi penertiban itu, Dinas Perhubungan Kota Padang juga memberitahukan secara tertulis maupun lisan kepada pemilik truk maupun sopir truk, mengenai larangan parkir dibahu jalan. Namun demikian, ada juga diantara pemilik truk atau sopir truk itu yang bandel memarkir truknya dibahu jalan, sehingga petugas harus mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.


" Bahu jalan bukan lahan tempat parkir, mari kita patuhi rambu - rambu lalulintas serta peraturan yang berlaku, karena bagi yang melanggar akan ditindak oleh petugas kita sesuai dengan ketentuan yang berlaku " kata Ances menegaskan.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang ini juga mengatakan, jumlah personil yang terbatas dengan tantangan yang beragam menjadi kendala tersendiri didalam menghadapi tugas - tugas dilapangan, sehingga oknum yang nakal memanfaatkan celah itu melakukan pelanggaran. Untuk menertibkan truk parkir dibahu jalan Bypass, kedepan perlu dibentuk Satgas mendukung, memperkuat tugas Dinas Perhubungan Kota Padang. " Kita usulkan buat Satgas seperti SK-4 didalamnya ada unsur TNI, Polri, Pol PP, karena pelanggaran aturan dilapangan itu beragam tantangannya, jadi perlu tindakan hukum yang tegas " pungkasnya.


BPJN Sumbar Surati Pemko Padang Menertibkan Truk Parkir di Bahu Jalan 

PPK 2.1, Zulfikar Kurniawan, ST. M.Si dengan kru media momen pembaruan, usai berbincang, dikantornya Satker PJN 2 Sumbar 

Sebelumnya, mengenai kondisi bahu jalan rusak yang hampir ditemui disepanjang jalan Bypass dikeluhkan oleh Zulfikar Kurniawan, ST. M.Si, PPK 2.1 Satker PJN Wilayah 2 Sumbar. " Karena dijadikan tempat parkir truk, bahu jalan kita menjadi rusak, terutama ke arah Teluk Bayur " kata Zulfikar.


Kondisi itu, kata Zulfikar sudah pernah ditangani oleh pihaknya dilapangan, dengan menurunkan alat berat melakukan perbaikan, pemadatan diareal bahu jalan yang rusak, namun tidak lama setelah diperbaiki, truk - truk kembali parkir sehingga bahu jalan rusak lagi.


Untuk menangani bahu jalan yang rusak, perlu ada kerjasama dengan instansi terkait di Pemerintah Kota Padang, membantu menertibkan truk tidak parkir lagi di bahu jalan sepanjang jalan Bypass, sehingga perbaikan bahu jalan nantinya bisa segera dilakukan. Pihaknya melalui Kasatker PJN Wilayah 2 Sumbar menyampaikan secara tertulis kepada Pemko Padang untuk membantu menertibkan truk yang parkir di bahu jalan tersebut.


" Bahu jalan ini jadi perhatian kita, untuk menangani bahu jalan kita perlu meminta bantu kepada Pemko Padang yang nanti secara tertulis disampaikan  melalui Kasatker berupa surat, yang isinya membantu menertibkan truk yang parkir, agar tidak parkir lagi disepanjang bahu jalan Bypass " sebutnya.


Sementara itu, terkait perihal surat tersebut, Kepala Satuan Kerja ( Kasatker ) PJN Wilayah 2 Sumbar, Masudi, ST. MT, yang dikonfirmasi, media mp membenarkan bahwa, melalui BPJN Sumbar, sudah menyampaikan surat tertulis kepada Pemko Padang. " Kami sudah luncurkan surat ke Pak Wako, mengenai penertiban parkir dibahu jalan, " kata Masudi melalui pesan WhatsApp nya.


Untuk diketahui, bahwa fungsi utama bahu jalan adalah sebagai tempat menepi untuk kendaraan yang mengalami kerusakan, keadaan darurat, atau untuk kendaraan darurat seperti ambulans atau mobil patroli. Bahu jalan juga dapat digunakan untuk berhenti sejenak saat perlu istirahat tanpa mengganggu arus lalu lintas utama. Semoga permasalahan truk parkir segera diselesaikan dan ditertibkan oleh Pemerintah Kota Padang, sehingga bahu jalan disepanjang jalan bypas tidak lagi rusak, semoga.  (Rj/mp)

×
Berita Terbaru Update