Notification

×

Iklan

Iklan

Perlancar Arus Kendaraan dan Menunjang Geliat Ekonomi di Kawasan Pasar Pusat, Dishub Berlakukan SSA 24 Jam

Selasa, 29 April 2025 | April 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-29T01:34:15Z
Wali Kota, Hendri Arnis saat rapat bersama Forkopimda di Rumah Dinas


Padang Panjang, MP----- Setelah melalui tahap uji coba selama beberapa minggu terakhir, Pemko melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memutuskan memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) selama 24 jam penuh.


Kebijakan ini diterapkan guna memperlancar arus kendaraan dan menunjang geliat ekonomi di kawasan Pasar Pusat.


Wali Kota, Hendri Arnis saat rapat bersama Forkopimda di Rumah Dinas, Senin (28/4/2025) mengungkapkan, pemberlakuan SSA bakal diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) resmi dan Perwako.


“Kita minta dinas terkait untuk menyiapkan SK-nya. Setelah terbit, segera tetapkan rambu-rambu pendukung di lapangan,” ujarnya.


Penerapan sistem ini, lanjutnya, juga dikoordinasikan secara intensif dengan pihak Kepolisian. Menurut Hendri Arnis, yang melanggar akan dikenai tindakan preventif sebagai bentuk edukasi awal sebelum sanksi lebih lanjut diberlakukan.


“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan, baik siang maupun malam. Jangan melawan arus, karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.


Ia menyebutkan, meskipun sebagian besar pengendara sudah mulai mengikuti aturan, masih ada segelintir yang belum mematuhinya.


“Oleh sebab itu, personel Dishub harus dikerahkan di titik-titik tertentu, melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan,” ungkapnya.


Dalam rapat tersebut juga dibahas tindak lanjut dari penertiban bangunan yang berlokasi di bekas relokasi penampungan Pasar Pusat.


Wako Hendri meminta agar seluruh pihak terkait dapat melakukan pendekatan secara persuasif namun tegas, demi menjaga ketertiban dan optimalisasi aset daerah.


“Beberapa waktu lalu sudah keluarkan Surat Peringatan Pertama untuk pembongkaran bangunan, sekarang kita minta dinas terkait untuk memberikan Surat Peringatan kedua untuk para pedagang yang berada di lokasi tersebut,” ujarnya.


Ia berharap rapat Forkopimda ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan Padang Panjang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)

×
Berita Terbaru Update