![]() |
Ipda. Pol. Andes Junaidi, SH. MH Kanit BM Polresta Padang |
Padang, MP----- Unit Patwal BM Polresta Padang masih banyak menemukan kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) kendaraan yang berdimensi dan bermuatan melebihi ketentuan pada jalur padat kendaraan seperti di jalan Sitinjau Lauik, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Sedangkan potensi kecelakaan lalulintas yang ditimbulkan oleh kendaraan ODOL sangat tinggi, sehingga petugas Patwal BM Polresta Padang sering melakukan penertiban untuk kendaraan ODOL, kata Ipda. Pol. Andes Junaidi, SH. MH, Kanit BM Polresta Padang, kepada wartawan, diruang kerjanya, Selasa 15 April 2025.
" Jadi kami di unit Patwal ini setiap hari melakukan patroli, terutama untuk jalur - jalur padat seperti di Jalan Sitinjau Lauik, yang permasalahan di lalulintas kami temukan itu kebanyakan kendaraan - kendaraan ODOL yang resiko kecelakaannya tinggi, untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan terutama kecelakaan lalulintas kami tertibkan, " kata Kanit BM ini.
Menyoal keresahan masyarakat terutama bagi pengguna jalan yang melintas di jalan Baypas dan jalan Padang - Solok, terhadap truk yang parkir di sepanjang bahu jalan tersebut, bahkan diparkir sampai berhari - hari lamanya, sehingga telah menyebabkan penyempitan jalan yang dikawatirkan dapat memicu terjadinya kecelakaan.
Dalam hal ini, jajaran Unit BM Polresta Padang bersama Dinas Perhubungan Kota Padang, serta instansi terkait lainnya sudah sering melakukan penerbitan bahkan penindakan terhadap pemilik serta driver truk yang memarkir kendaraan di bahu jalan.
" Kami dengan Dishub Kota Padang tetap melakukan penindakan kepada pemilik kendaraan dan driver truk yang memarkir kendaraan nya di bahu jalan, nanti kita jadwalkan kembali bersama Dishub untuk kegiatan penerbitan kendaraan yang parkir di sepanjang bahu jalan, " ungkapnya.
Sejak dilakukan patroli penertiban terhadap kendaraan ODOL dan kendaraan besar yang parkir di bahu - bahu jalan, sekarang sudah mulai ada perubahan, walaupun diantaranya masih ada yang main kucing - kucingan.
" Kami tetap lakukan patroli penertiban terhadap kendaraan over dimensi dan kendaraan parkir di sepanjang jalur Baypas, sekarang sudah ada perubahan tapi tetap ada pengemudi yang kucing - kucingan dengan petugas, patroli sudah lewat mereka ngetem lagi, nanti kita balik mereka menghindar lagi, " terang Kanit BM.
Pada kesempatan itu, Kanit BM Polresta Padang ini menghimbau pelaku usaha, driver/pengemudi kendaraan untuk peraturan berlalulintas. " Kami menghimbau terutama pelaku usaha, termasuk driver - driver truk, rekan - rekan sejawat di jalan raya tetap taati peraturan lalulintas, ikuti arahan dari petugas kami dilapangan, saling berkerjasama untuk terciptanya kenyamanan, keamanan berlalulintas di Kota Padang, " tuturnya.
Didalam menghadapi berbagai tantangan tugas dilapangan, personil dibekali ilmu, sertifikasi untuk penindakan dilapangan. " Personil kita berdayakan tentang kejuruan, kita bekali dengan ilmu, dengan sertifikasi untuk penindakan dilapangan, karena dilapangan itu berbagai macam dari masyarakat yang ditemui, contoh driver - driver truk yang tidak mau mengikuti kata petugas, kami tetap secara humanis melakukan penindakan, tetap sopan, terutama 3S (Senyum, Sapa, Salam) untuk penindakan lalulintas, " sebutnya.
Tingkat pelanggaran kebanyakan dari sisi KIR kendaraan yang sudah habis masa berlakunya, kemudian pengemudi truk atau mobil besar dikemudikan oleh anak dibawah umur. " Kita tetap menghimbau kepada pengusaha dan driver untuk mematuhi peraturan berlalulintas, " pungkasnya. (*/RJ)