Jurnalis merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Profesi ini dilindungi oleh Undang-Undang Pers dan dijalankan berdasarkan kode etik jurnalistik yang menekankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keseimbangan dalam pemberitaan. Namun, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis sering menghadapi tantangan yang signifikan, terutama dalam memperoleh akses informasi dari pejabat publik, pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta sektor swasta. Kurangnya transparansi dari berbagai pemangku kepentingan ini tidak hanya menghambat kerja jurnalistik, tetapi juga berdampak terhadap kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat. Artikel ini akan membahas kendala yang dihadapi jurnalis serta urgensi keterbukaan dalam komunikasi antara media dan para pemangku kepentingan.
Tantangan dalam Akses Informasi
Salah satu tantangan utama dalam dunia jurnalistik adalah kesulitan dalam memperoleh pernyataan atau klarifikasi dari pejabat publik, pejabat BUMN, serta pelaku usaha di sektor swasta terkait berbagai isu yang berkembang. Padahal, setiap permintaan wawancara atau tanggapan dari jurnalis memiliki tujuan yang jelas, yakni memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersifat objektif, akurat, dan tidak menyesatkan. Sesuai dengan kode etik jurnalistik, setiap pemberitaan harus berlandaskan profesionalisme dan kepentingan publik.
Namun, pada kenyataannya, banyak pejabat atau pemangku kepentingan yang menunjukkan sikap tertutup terhadap jurnalis, bahkan dalam situasi sederhana seperti mengucapkan selamat hari raya sekalipun. Sikap ini mencerminkan kurangnya keterbukaan dalam komunikasi yang dapat berdampak negatif terhadap hubungan antara media dan narasumber. Kurangnya akses terhadap informasi dari sumber utama juga dapat berpotensi menyebabkan pemberitaan yang tidak komprehensif atau hanya menampilkan satu perspektif, sehingga meningkatkan risiko bias dalam pemberitaan. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai penerima informasi, tetapi juga dapat memengaruhi kredibilitas institusi yang bersangkutan.
Peran Jurnalis dalam Demokrasi dan Transparansi Korporasi
Jurnalis memiliki fungsi yang lebih dari sekadar menyampaikan informasi. Mereka juga berperan sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat dan pemangku kebijakan, baik di sektor pemerintahan, BUMN, maupun swasta. Dalam konteks ini, akses yang memadai terhadap informasi dari berbagai narasumber menjadi elemen krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan serta dunia usaha.
Keterbukaan dari pejabat publik, pejabat BUMN, serta pimpinan perusahaan swasta bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap prinsip good governance, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik. Komunikasi yang terbuka dan transparan akan mencegah kesalahpahaman serta memastikan bahwa informasi yang diterima oleh masyarakat tidak mengalami distorsi atau manipulasi. Selain itu, hubungan yang baik antara jurnalis dan pemangku kepentingan akan mendorong terciptanya ekosistem informasi yang lebih kredibel dan berkualitas.
Membangun Hubungan yang Lebih Baik
Untuk menciptakan lingkungan komunikasi yang lebih transparan dan akuntabel, diperlukan kerja sama yang erat antara jurnalis dan berbagai pemangku kepentingan. Di era digitalisasi, upaya untuk meningkatkan kualitas komunikasi antara kedua belah pihak menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga akses terhadap informasi dapat semakin terbuka dan efisien. Beberapa langkah strategis yang dapat diterapkan guna meningkatkan kualitas komunikasi antara kedua belah pihak antara lain:
Mengadakan konferensi pers secara berkala untuk menyampaikan informasi resmi kepada media dan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Meningkatkan kualitas komunikasi antara kedua belah pihak yang jelas dan responsif bagi jurnalis, sehingga mereka dapat memperoleh klarifikasi secara cepat dan akurat.
Meningkatkan pemahaman di kalangan pejabat dan eksekutif mengenai peran penting jurnalis dalam membangun transparansi dan kredibilitas institusi.
Selain itu, sebelum suatu berita dipublikasikan, sebaiknya terdapat ruang diskusi yang memungkinkan jurnalis mendapatkan klarifikasi lebih mendalam dari pejabat terkait. Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada publik dapat lebih akurat, objektif, dan minim distorsi.
Kesimpulan
Tantangan yang dihadapi jurnalis dalam mengakses informasi dari pejabat publik, pejabat BUMN, dan sektor swasta mencerminkan masih adanya hambatan dalam praktik keterbukaan informasi di Indonesia. Dalam rangka mendukung demokrasi yang sehat dan tata kelola perusahaan yang transparan, diperlukan kesadaran dari berbagai pemangku kepentingan mengenai pentingnya menjalin hubungan yang baik dengan jurnalis. Kolaborasi yang baik antara media dan para pemangku kepentingan tidak hanya menguntungkan masing-masing institusi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya.
(Penulis Roni Maulana Arsy Jurnalis Media Jabar Pos)